Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sengsara di Laut Sendiri, Susi Dirindukan Nelayan Natuna?

1 Januari 2020   11:58 Diperbarui: 6 Januari 2020   16:46 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"TENGGELAMKAN!", Itulah kata-kata populer saat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) masih dijabat, Susi Pudjiastuti. Kata perintah yang meluncur deras dari mulut perempuan nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat ini seolah menjadi momok menakutkan bagi para kapal asing ilegal yang ingin mengeruk kekayaan ikan di perairan nusantara.

Ya, Susi tidak pernah ada kompromi terhadap siapapun nelayan atau kapal asing ilegal jika memasuki wilayah perairan Indonesia untuk mencuri kekayaan ikan-ikannya. Funishment-nya jelas, kapal ikan asing ilegal dimaksud pasti ditenggelamkan.

Dikutip dari Katadata.co.id, Global Fishing Watch (GFW) menganalisis tren peredaran aktivitas kapal asing di perairan Indonesia sebelum dan sesudah kebijakan larangan kapal asing.

GFW menilai, tren aktivitas kapal asing di perairan Indonesia setelah pelarangan peredaran kapal asing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menurun drastis. GWF menggunakan data dari sistem navigasi untuk kapal berukuran besar (Automated Identification System/AIS). Berdasarkan temuan GFW, aktivitas penangkapan ikan tertinggi oleh kapal asing tertinggi terjadi pada September 2013 sebanyak 6.811 aktivitas.

Namun, setelah adanya larangan keras oleh Menteri Susi, aktifitas tersebut menurun dratis sekitar 97,89% atau menjadi 1.204. ini terjadi dalam kurun waktu 2015-2018. Sementara dalam kurun 2013-2014 terdapat 57.214 aktifitas kapal asing yang beredar di perairan Indonesia.

Dampak dari larangan keras ini, penghasilan tangkapan ikan para nelayan domestik pun meningkat drastis. Karena, mereka lebih nyaman dalam aktivitasnya menangkap ikan tanpa ada gangguan dari kapal-kapal asing Ilegal.

Sayang, Romantisme Susi dengan para nelayan Indonesia harus berakhir. Pasalnya, pada periode kedua pemerintahannya, Presiden Jokowi menggantikan posisi Susi oleh Edhy Prabowo, sebagai Menteri KKP yang baru.

Sayang, pada kepemimpinan wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, kebijakan Susi dalam menenggelamkan kapal-kapal asing ilegal yang masuk ke perairan Indonesia tidak lagi berlaku. Akibatnya, perlahan namun pasti, kapal-kapal asing yang sebelumnya segan dan takut memasuki wilayah perairan nusantara, mulai kembali berani dan bahkan merajalela.

Terang saja, kondisi ini banyak dikeluhkan oleh para nelayan Indonesia. Karena keberadaan kapal-kapal asing yang memasuki perairan Indonesia sangat mengancam eksistensinya.

Salah satu yang merasa terancam atas kehadiran kembali kapal-kapal ikan asing ini adalah para nelayan yang berada di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau. Mereka mengeluh dengan semakin menggilanya Kapal Ikan Asing (KIA) yang berasal dari Vietnam dan China yang melakukan penangkapan ikan di perairan Natuna.

Ketua Nelayan Kabupaten Natuna, Herman, mengungkapkan pada Kompas.com, sejak Susi diganti, KIA kerap kali masuk menangkap ikan di perairan Natuna. Tepatnya, di titik koordinat 108 hingga 109 atau sebelah utara hingga timur pulau laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun