Mohon tunggu...
Elang Maulana
Elang Maulana Mohon Tunggu... Petani - Petani
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hanya manusia biasa yang mencoba untuk bermanfaat, bagi diri dan orang lain..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Soal Novel, Jokowi Minta Publik Setop Spekulasi Negatif

31 Desember 2019   11:42 Diperbarui: 31 Desember 2019   11:53 1064
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jokowi saat berada di Semarang. (Sukma Indah Permana/detikcom)

SETELAH 2,8 bulan mangkrak, akhirnya pihak kepolisian mulai menemukan titik terang tentang kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Titik terang dimaksud adalah, berhasil ditangkapnya dua orang anggota polisi aktip atas nama RM dan RB, yang diduga adalah pelaku penyerangan pada 11 April 2017 lalu, saat Novel tengah dalam perjalanan pulang setelah menunaikan solat subuh di sekitar komplek perumahannya, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di satu sisi, penangkapan terhadap dua anggota polisi aktip berpangkat Brigadir yang diduga pelaku penyerangan ini cukup banyak menuai apresiasi terhadap keberhasilan Polri. Banyak pihak berharap, dua pelaku ini bisa menjadi pintu masuk guna mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

Namun, di sisi lain, tak sedikit yang menilai bahwa penangkapan terhadap RM dan RB hanya sebagai upaya 'pasang badan' Polri dalam mengungkap kasus yang sebenarnya. Sehingga, akhirnya muncul spekulasi atau dugaan-dugan negatif di masyarakat.

Rupanya, segala spekulasi-spekulasi atau praduga negatif di masyarakat ini, sampai juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga, akhirnya Jokowi pun mengeluarkan pernyataan, agar publik memberikan waktu dan kesempatan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyerangan Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Sejumlah wartawan, di Kota Lama, Semarang, Senin (30/12/2019).

Jokowi juga meminta, setelah penyerang ditangkap, jangan terjadi kegaduhan.

"Semua, bareng-bareng mengawal agar peristiwa tidak terulang lagi. Yang paling penting itu. Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut," kata Jokowi.

Pada kesempatan itu pula, Jokowi mengapresiasi kerja Polri atas penangkapan dua penyerang Novel. Dia meminta, tak ada lagi yang berspekulasi negatif atas kasus ini.

"Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi yang negatif. Ini kan baru pada proses awal penyidikan dari ketemunya tersangka itu," kata Jokowi.

"Ini kan peristiwa sudah dua tahun, dan sekarang pelaku sudah tertangkap. Kita sangat hargai dan apresiasi apa yang dikerjakan Polri," tuturnya.

Setelah ditangkap, pihak kepolisian akhirnya menetapkan status tersangka terhadap dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Keduanya dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan.

Wassallam

Sumber : di sini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun