Mohon tunggu...
P3E Suma
P3E Suma Mohon Tunggu... Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan -

Alamat Kantor: Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar Tlp. 0411-555701,702 Fax.0411-555703 Alamat Website: p3esuma.menlhk.go.id

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Indonesia Siap Mengendalikan Sampah Plastik

4 Juni 2018   09:53 Diperbarui: 4 Juni 2018   10:05 899
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

P3E Suma-KLHK (Jakarta, Sabtu, 2 Juni 2018)-Indonesia siap memimpin pengembangan komitmen dan rencana aksi pengendalian sampah laut dan mikroplastik di kawasan Asia Tenggara. Kesiapan ini telah diatur dengan baik secara kebijakan dan teknis, serta kolaborasi dan koordinasi di tingkat regional dan internasional. Demikian disampaikan Delegasi Republik Indonesia (DELRI), saat mengikuti Pertemuan Ad-HocOpen-Ended Expert Groupon Marine Litter and Microplastics, di kantor sekretariat UN Environment, Nairobi, Kenya.

Selaku Ketua DELRI, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa, Indonesia telah melakukan program proritas memperbaiki pengelolaan sampah di beberapa lokasi wisata, termasuk taman nasional laut, untuk mencegah dan mengumpulkan sampah plastik di laut untuk didaur ulang, serta mengatasi isu dampak sampah plastik dan mikroplastik.

"Pada tahun 2017 telah dilakukan monitoring dan survey sampah plastik di laut, menggunakan pedoman UNEP dan NOAA di 18 wilayah pesisir di 18 kota/kabupaten, dari 25 kota/kabupaten prioritas, dan akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya", Vivien menerangkan.

Sebagaimana target pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017, yaitu mengurangi sampah dari sumbernya sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70% di tahun 2025, Vivien menambahkan bahwa Indonesia menyesuaikan komitmen di tingkat internasional, dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70% di tahun 2025.

"Indonesia telah mengembangkan kerangka hukum dan teknis untuk pelaksanaan extended producer responsibility (EPR), dan saat ini sedang disusun rencana aksi nasional yang dikoordinasikan oleh Kemenko Maritim", lanjutnya.

Dukungan juga disampaikan Indonesia kepada 193 negara anggota UNEP, untuk melakukan penyusunan pedoman yang komprehensif, dalam pengukuran dan penilaian dampak sampah laut dan mikroplastik di semua aspek.

Sementara Direktur Eksekutif UN Environment, Erik Solheim, mengimbau agar semua pihak mengurangi pemakaian plastik, dan menggantinya dengan bahan yang terurai secara alami, serta merancang kemasan plastik daur ulang, sehingga dapat mengurangi pencemaran sampah plastik.

"Sampah plastik yang berada di laut dan gunung-gunung, terutama mikroplastik, sudah mulai mengganggu mekanisme pencernaan biota laut dan burung-burung. Oleh karena itu UN Environment mendorong kampanye pengurangan sampah plastik kepada setiap

lapisan masyarakat", tegasnya.

Terkait hal tersebut, Erik juga menyampaikan bahwa puncak kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018 akan dilaksanakan di India, dengan tema "Beat Plastic Pollution" atau Kendalikan Sampah Plastik.

Pertemuan Ad Hoc Open-Ended Expert Group on Marine Litter and Microplastics, yang berlangsung selama 29-31 Mei 2018, merupakan pertemuan kedua setelah bulan Desember 2017. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dubes Indonesia di Nairobi, perwakilan Uni Eropa, lembaga internasional, LSM, sektor swasta dan beberapa aliansi masyarakat serta para pakar. Sementara dari KLHK, turut diwakili oleh Direktorat Pengelolaan Sampah, Ditjen PSLB3 dan Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut, Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun