Mohon tunggu...
Eko Nurwahyudin
Eko Nurwahyudin Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar hidup

Lahir di Negeri Cincin Api. Seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Ashram Bangsa dan Alumni Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Motto : Terus Mlaku Tansah Lelaku.

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Menajamkan Hukum ke Atas

15 Mei 2023   14:26 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:34 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  Ilustrasi karya pribadi

Menajamkan Hukum Ke Atas

Culpae poena par esto! hukuman harus setimpal dengan kejahatannya! Begitulah bunyi adagium hukum yang cukup merangkum pesan film berudul Erin Brockovich yang mengorbit tahun 2000 ini. Film ini menceritakan perjalanan hidup seorang single parent, warga sipil biasa yang rabun hukum namun atas usahanya yang keras lambat laun ia menjadi cunsomer advocate kondang.

Erin Brockovic namanya. Perempuan pencari kerja yang harus menghidupi tiga orang anaknya tersebut, mulanya mengalami peristiwa hukum. Ia yang mengendarai mobil dengan patuh rambu lalu lintas sekonyong-konyong ditabrak dari arah lain oleh seorang dokter UGD yang melaju ugal-ugalan. 

Erin merasa dirugikan lantaran kecelakaan tersebut menghambat aktivitasnya dalam mengurus anak dan mencari kerja. Ia berkonsultasi dan menyerahkan kuasa kasusnya kepada advokat bernama Ed guna menuntut haknya di pengadilan. Singkat cerita, Erin kecewa. Ia tidak mendapat keadilan dalam proses peradilan kasusnya.

 Kekalahannya di pengadilan tak membuatnya putus asa. Ia mencoba kembali mencari kerja, menghubungi setiap lowongan yang ada. Nihil. Sampai pada akhirnya, ia diterima menjadi staff di kantor hukum Ed Masry & Vititoe, advokat yang pernah menjadi kuasanya hukumnya.

Dormiunt Aliquando Leges, Nunquam Moriuntur

Kejanggalan dalam kasus real-estate pro bono yang ditemukan Erin memantik rasa penasarannya, "Why are there medical records and blood samples in real-estate fies?" (menit 00:20:54). Rasa penasarannya yang besar tersebut menjadi titik baliknya membangunkan hukum yang tertidur. 

Di luar jam kerjanya, sambil mengasuh ketiga anaknya di rumah, ia mempelajari kerja kasus pro bono yang diserahkan padanya. Dibolak-baliknya lembar demi lembar dokumen yang mestinya bisa saja sekadar ala kadarnya ia kerjakan di kantor atau tak sepenting kasus yang ada duitnya.

Tangkap layar adegan saat Erin mempelajari kasus di luar jam kerja.
Tangkap layar adegan saat Erin mempelajari kasus di luar jam kerja.

Ia meminta izin Ed untuk mempelajari lebih jauh kejanggalan kasus itu. Tanpa diutus atasannya, ia meluncur menemui klient bernama Donna Jensen, warga Hinkley. Mereka udar rasa duduk perkara. Tak berhenti hanya sekali kunjungan, Erin melakukannya dengan intensitas yang cukup sering guna menemukan titik terang. Bahkan kejanggalan pertanyaan yang ia pikirkan, ia tanyakan pada rekannya ahli dibidang toxicology.

Singkat cerita, teranglah duduk perkara. Kasus ketidaksepakatan ganti rugi pembebasan lahan antara Pacific Gas & Electric Co. atau PG&E dengan Donna Jensen dimana Donna merasa harga yang ditawarkan perusahaan tersebut terlampau murah (sedangkan ia dan keluarganya perlu uang tambahan untuk mengobati sakit yang diderita beberapa tahun belakangan) berubah menjadi kasus perbuatan melawan hukum yang dilakukan korporasi PG&E. 

Usut punya usut dalam hal mencegah karat dan korosi dalam air saat menjalankan bisnisnya, PG&E menggunakan chromium hexavalent atau chromium enam dengan pengabaian langkah-langkah pembuangan limbah yang selama 14 tahun telah meracuni air sumur yang dikonsumsi penduduk Hinkley sekitar perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun