*Memperketat aturan perijinan mulai dari desa hingga kabupaten.
*Mensinergikan pengusaha kuliner, hotel dan karaoke dalam sebuah kawasan ekonomi khusus pariwisata yang ter integrasi, dalam luas kawasan dan area usaha.
*Melibatkan masyarakat sebagai pelaku usaha dan pemantau kawasan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di lokasi yang penulis sebutkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Pungkruk, sudah terlihat beberapa bangunan permanen sebagai lokasi usaha dan juga rencana pendirian Hotel berbintang di lokasi Rw.1 desa Mororejo, untuk langkah awal pemerintah bisa memfasilitasi dan menggandeng pemilik hotel tersebut, sebagai pilot project, bagi usaha sejenis yang akan hadir di wilayah pantai Pungkruk, baik tata kelola atau perijinan nya, sehingga citra pantai Pungkruk bisa pulih, jauh sebelum adanya usaha karaoke ilegal yang membuat citra buruk bagi Desa Mororejo, sebagai pantai yang terkenal atas keindahan lokasi wisatanya dan bukan citra buruk yang selama ini melekat di dalam sejarah, sebagai lokasi karaoke dan peredaran minuman keras ilegal.
Artikel EM / 12072020