Mohon tunggu...
Eko Ferdiyantho
Eko Ferdiyantho Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan swasta yang enggak karyawan-karyawan amet.

Kadang suka nulis, tapi banyak malesnya.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

10 Profesi dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

28 September 2020   15:45 Diperbarui: 28 September 2020   15:51 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

8. Anggota DPR

Sumber Gambar: jpnn.com
Sumber Gambar: jpnn.com
Di negara Indonesia sendiri, gaji seorang anggota DPR bisa dibilang cukup tinggi. Seorang anggota dewam bahkan bisa memiliki gaji pokok sebesar 15 juta per bulan, belum termasuk berbagai tunjangan lainnya sehingga total gaji anggota DPR bisa mencapai 46 juta per bulan atau 554 juta per tahunnya.

9. Ahli Konstruksi

Sumber Gambar: Pexels
Sumber Gambar: Pexels
Gaji para tenaga ahli konstruksi juga sangat menjanjikan. Berdasarkan surat edaran Menteri Pekerjaan Umum Indonesia tahun 2013, ahli konstruksi dengan pendidikan S1 ( Fresh Graduate ) di provinsi DKI Jakarta bisa memperoleh gaji sebesar 20 juta per bulan, sementara untuk ahli konstruksi dengan pendidikan S3 yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bisa memperoleh gaji mencapai lebi dari 60 juta per bulannya.

10. Chief Executive Officer

Sumber Gambar: Pexels
Sumber Gambar: Pexels
CEO adalah jabatan tertinggi dalam struktur pejabat korporat dalam sebuah perusahaan. Posisi tertinggi ini biasanya di tunjuk oleh Dewan Direksi dari perusahaan tersebut. Perlu Anda ketahui, rata-rata seorang CEO sanggup memperoleh gaji sebesar 1 milyar per tahunnya. Hal ini pun termasuk gaji yang paling kecil jika di bandingkan dengan CEO dari perusahaan asing

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun