Mohon tunggu...
Eko Patryo Sugiono
Eko Patryo Sugiono Mohon Tunggu... Mahasiswa - ekopatryo17

Jadilah seperti virus, tak nampak namun berdampak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Fenomena Perubahan Sosial

5 Desember 2021   00:10 Diperbarui: 5 Desember 2021   00:25 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama                     : Eko Patryo Sugiono
Program Studi   : Agribisnis
Fakultas               : Pertanian
Universitas         : Universitas Jember

Opini : Fenomena Perubahan Sosial Dalam Bidang Pertanian

Desa Guntur merupakan sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kecamatan Guntur ini berjarak sekitar 13,5 km dari ibukota kabupaten Demak kearah selatan. Ibukota kecamatan ini berada di desa Guntur. Di kecamatan ini hampir dari sebagian penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Perubahan sosial di wilayah ini sangatlah pesat. Hal ini dapat dilihat dari cara pengelolaan lahan oleh masyarakat yang dulunya menggunakan alat tradisional seperti hewan ternak, untuk saat ini sudah mengalami perubahan menjadi lebih modern dengan menggunakan alat mesin atau traktor. Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi tak terbendung lagi, peranan teknologi kian hari semakin dibutuhkan, dengan hadirnya teknologi justru menghidupkan pertumbuhan ekonomi yang cukup memuaskan seperti mempertinggi efisiensi tenaga manusia dan juga dapat meningkatkan taraf hidup petani. (Mulyoto, 2000)

Dengan adanya perubahan alat pertanian yang semakin canggih, maka dapat membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam bekerja. Mulai dari pengolahan tanah, penanaman tanaman, pemupukan, bahkan hingga panen dan pasca panen. Namun, hal ini akan menambah biaya yang dikeluarkan karena alat tersebut memerlukan bahan bakar. Akan tetapi, jika dilihat dari hasil produksinya, pertanian modern mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Maka, hal ini dapat membantu pembangunan sektor pertanian untuk saat ini dan yang akan mendatang. Byerlee et al. (2010) berpendapat bahwa peran sektor pertanian dapat dilihat dari kontribusi terhadap pertumbuhan industri dan transformasi struktural ekonomi. Bahkan pada paradigma baru pertanian untuk pembangunan, peran sektor pertanian bersifat multi fungsi, memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan pendapatan, menyediakan pangan, dan memberikan layanan lingkungan.

Dengan adanya penemuan-penemuan baru dapat memicu terjadinya konflik atau pertentangan. Karena dengan adanaya alat tersebut membuat sebagian masyarakat terganti kedudukannya dan menyebabkan kehilanngan pekerjaan. Hal ini menjadi faktor terjadinya perubahan sosial yang mempunyai pengaruh besar diantara keduanya. Dapat dikatakan suatu kemajuan karena produksi yang dihasilkan mengalami peningkatan. Dan dapat juga dikatakan suatu kemunduran karena membawa pengaruh kurang menguntungkan bagi masyarakat sehubungan dengan bidang-bidang tertentu. Perubahan ini mungkin tidak direncanakan oleh masyarakat, namun pemerintah mempunyai kehendak atas wewenang yang bisa ia lakukan. Perubahan  sistem  pertanian  akan menurunkan  kemampuan  masyarakat  untuk mengembangkan    mata    pencaharian    berkelanjutan    melalui    cara    diversifikasi,   seperti diungkapkan oleh Marti (2008:70).

Dibalik itu semua, mungkin ada hal baik yang ingin dilakukan oleh pemerintah. Dengan adanya proses pembaharuan yang pesat akan tercipta masyarakat modern untuk mengubah pola sikap dan pikiran. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa yang sering disebut dengan modernisasi masyarakat desa. Usaha ini dapat meningkatkan masyarakat dengan mengandalkan kemampuan dan pertumbuhannya sehingga pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat desa juga. Secara sederhana, modernisasi diartikan  sebagai  proses  transformasi dari  kebiasaan melakukan hal secara tradisional ke kebiasaan melakukan suatu hal secara moderen.   Hal ini dipertegas oleh (Abdulsyani, 2015),

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun