Kuy, bersama-sama berantas PMK di Indonesia. Setiap warga negara Indonesia memiliki peran masing-masing untuk dimainkan dalam rangka memastikan bahwa komunitas dan negara kita tetap bebas dari virus PMK. Ayo mulai dari diri sendiri, dari sekarang, dari yang kecil serta tetap waspada dan melaporkan kasus dugaan PMK ke Satgas PMK untuk membuat perubahan yang lebih baik !
Terima kasih atas perhatian Anda !
Sumber:
Surat Edaran Nomor 03/SE/PK.300/M/05/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK.