Mohon tunggu...
Eki Tisna Amijaya
Eki Tisna Amijaya Mohon Tunggu... Bankir - ex-Policy Maker

I am a futurist and strategist

Selanjutnya

Tutup

Financial

SSK Bank Indonesia Menangkis Dampak Sistemik Proyek Tol Trans Jawa

9 Juni 2019   12:48 Diperbarui: 9 Juni 2019   19:46 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.liputan6.com 

Kehadiran PII mempunyai tujuan mulia untuk mendorong masuknya pendanaan dari swasta ke dalam sektor infrastruktur di Indonesia melalui peningkatan kelayakan kredit (creditwhortiness) proyek KPBU yang dapat berdampak pada penurunan cost of fund dari proyek -- proyek tersebut. Namun, yang perlu diingat bahwa PII adalah lembaga asuransi dengan portolio seragam yang juga terpapar risiko keuangan. Itu berarti, jika banyaknya portfolio proyek infrastruktur yang wanprestasi terjadi hampir bersamaan maka bisa dipastikan PII pun akan kesulitan untuk menjamin ganti rugi kepada beneficiary.

Yang kedua masih seputar wanprestasi yaitu risiko operasional seperti sederatan kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang tahun 2017 dan 2018. Selama tahun 2017, terdapat tujuh kecelakaan kerja yang terjadi pada Girder dan Crane dengan kontraktor didominasi oleh Waskita Karya. Puncaknya tahun 2018 ketika terjadi insiden ambruknya penyangga tiang di proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) Jakarta Timur.

Tak berhenti sampai disitu, peristiwa ini didahului oleh insiden lainnya seperti jatuhnya beton girder proyek LRT di jalan Kayu Raya Pulo Gadung, dan robohnya crane pengangkut beton proyek DDT di Matraman Raya Jakarta, keduanya dikerjakan oleh Waskita Karya. Berdasarkan fakta-fakta tersebut, risiko operasional akan meningkat seiring masifnya frekuensi proyek yang dikerjakan serta terbatasnya waktu yang membuat perusahaan terkesan "kejar setoran". Jika hal ini dibiarkan berlarut, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap kualitas hasil infrastruktur dan pada masa depan komersial dari proyek investasi tersebut. Hal ini akan sangat berbahaya sebab pengembalian hutang Bank akan sangat tergantung pada cashflow proyek infrastruktur. Macet nya kredit sindikasi yang jumlahnya raksasa akan menjadi mimpi buruk sistemik keuangan nasional.

Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial

Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) dan Kebijakan Makroprudensial adalah dua hal yang menjadi senjata andalan Bank Indonesia dalam mengatasi kemungkinan dampak sistemik baik yang disebabkan oleh lembaga finansial atau non finansial. Sebelum masuk kepada peranan SSK dalam menangkis dampak sistemik proyek infrastruktur, mari kita ingat rumus sederhana berikut: 

PRUDEN.

Dua huruf pertama, PR, adalah jawaban dari apa itu SSK yaitu aspek (P)ertahanan terhadap ke(R)entanan. Artinya SSK adalah suatu kondisi yang memungkinkan sistem keuangan nasional berfungsi secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap kerentanan internal dan eksternal.

Satu huruf berikutnya yaitu U mengakar dari kata t(U)mbuh, sekaligus jawaban mengapa SSK diperlukan. SSK berperan dalam menciptakan kondisi keuangan nasional yang nantinya berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian negara. Stabilitas Sistem Keuangan juga bertindak sebagai obat yang saripatinya berasal dari pelajaran-pelajaran penting krisis-krisis keuangan yang pernah melumpuhkan keuangan Indonesia ataupun global.

Huruf ke-empat yaitu D&E merepresentasikan perio(DE), jawaban dari bagaimana SSK diimplementasikan. Salah satu penerapan dari SSK adalah kebijakan Countercyclical Capital Buffer yaitu tambahan modal yang befungsi sebagai penyangga untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit dan/atau pembiayaan perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilits sistem keuangan. Hal ini berarti, dalam periode dimana kredit tumbuh pesat, justru bank diminta meningkatkan dana pasif untuk antisipasi risiko kredit yang mungkin muncul. Beberapa kebijakan populer yang terkait adalah kenaikan Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk bank sebagai respon pertumbuhan kredit korporasi dan perubahan Loan to Value (LTV) rasio untuk kredit retail seperti KPR.

Huruf terakhir yaitu N adalah untuk makroprude(N)sial. Kebijakan makroprduensial bertujuan untuk memelihara SSK secara keseluruhan melalui pembatasan risiko sistemik. Risiko sistemik sendiri berdefinisi sebagai potensi instabilitas akibat terjadinya gangguan yang menular (contagion) pada sebagian atau seluruh sistem keuangan karena interaksi dari faktor ukuran (size), kompleksitas usaha (complexity), keterkaitan antarinstitusi dan/atau pasar keuangan (interconnectedness), serta kecenderungan perilaku yang berlebihan dari pelaku keuangan untuk mengikuti siklus perekonomian (procyclicality).

Langkah berikutnya adalah mengetahui berbagai pihak yang berwewenang terhadap SSK. UU No. 9 Tahun 2016 tentang PPKSK menjelaskan peranan dan kerjasama antar otoritas Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan:

  1. Kementerian Keuangan, sebagai otoritas kebijakan fiskal memiliki tugas utama untuk mengelola keuangan negara termasuk membiayai pembangunan,
  2. Bank Indonesia, sebagai otoritas kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, yang membatasi risiko sistemik sistem keuangan dan perbankan yang menyalurkan kredit untuk pembangunan,
  3. Otoritas Jasa Keuangan  (OJK), sebagai otoritas perlindungan konsumen, pengawas mikroprudensial, dan penjaga kesehatan individual institusi keuangan, termasuk bank inisiator kredit sindikasi,
  4. Lembaga Penjamin Sosial (LPS), sebagai lembaga penjamin atas simpanan nasabah dalam bank dan sebagai otoritas resolusi masalah solvabilitas Bank Sistemik serta bank lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun