Mohon tunggu...
Eki Tisna Amijaya
Eki Tisna Amijaya Mohon Tunggu... Bankir - ex-Policy Maker

I am a futurist and strategist

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

The Sharing Economy is The New Sharia Economy

14 Mei 2019   01:23 Diperbarui: 14 Mei 2019   20:25 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sharia Economy: harga yang diberikan dalam jual beli sewajarnya dan tidak boleh berlebihan

Sharing Economy: pemilik dana pada pinjaman peer to peer ikut rugi apabila usaha tempat berinvestasi juga rugi (tidak ada kewajiban pengembalian dana, namun penagihan tetap ada)

Sharia Economy: mengedepankan prinsip ventura / bagi hasil dimana pemilik dana ikut terpapar resiko jika usaha tempat berinvestasi rugi

Sharing Economy: akuntabilitas antara pembeli dan penjual pada marketplace terjamin dan reputasi disiarkan terbuka

Sharia Economy: kejujuran penjual terhadap kualitas barang yang dijual dijunjung tinggi, lebih baik untung sedikit dan berkah (halal)

Sharing Economy: Aset yang kurang bermanfaat bagi diri sendiri dapat di share kepada orang lain sehingga meminimalisir produksi asset terus menerus yang nantinya memperbanyak limbah

Sharia Economy: Islam melarang kesia-sian dan tidak boleh menumpuk - numpuk harta hanya untuk dipamerkan kepada orang lain

Sharing Economy: Platform digital yang digunakan menjamin kepastian seperti lamanya manfaat, jarak tempuh, jenis barang, lama pengiriman, tracking aplikasi dan lain - lain

Sharia Economy: Gharar (ketidakpastian) dan Riba (bunga sebagai balas jasa resiko di masa depan) dilarang karena sifatnya yang tidak jelas, sebaliknya Syariah menekankan pada komitmen dalam kontrak

Contoh di atas hanyalah paparan singkat. Yang pasti, semakin maju zaman, ide-ide revolusi yang hanya seputar konsep dan retorika akan segera ditinggalkan dan diganti dengan revolusi yang berlandaskan teknologi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun