Mohon tunggu...
Eka Salsabila
Eka Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Bismillahirrahmanirrahim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Penjual Sembako di Masa Pandemi Covid-19

9 September 2021   21:46 Diperbarui: 9 September 2021   22:00 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa-masa pandemi COVID-19 saat ini ekonomi masyarakat sedang mengalami penurunan, di mana banyak usaha sedang  mengalami dampak yang sangat negatif yaitu tentang pemasukan keuangan. Permasalahan yang terjadi adalah penurunan tingkat penjual karena banyak konsumen yang meminimalisir pengeluaran. Hal ini merupakam pemicu terjadinya persaingan bisnis Di Indonesia. seluruh pelaku bisinis dituntut untuk mempunyai ide kreatif yang bisa menarik konsumen dengan sehat. Inovasi sendiri yaitu simbol perjuangan bagi seluruh pengusaha yang harus dijadikan sebagai prinsip agar perekonomian bangsa dan negara semakin maju.
Indonesia saat ini dihadapkan dengan permasalahan ekonomi. Hal ini dijadikan dengan banyak usaha yang kurang baik ditengah masyarakat dikarenakan minimnya konsumen. Seperti yang dipaparkan dimedia sosial maupun nusantara bahwa ekonomi Indonesia sekarang ini mengalami situs tidak baik-baik saja, masyarakat Indonesia telah menyadari semenjak COVID-19 memasuki negara kita. Berbagai macam aspek bermunculan dari berbagai negara terutama dalam bidang perekonomian, akibat banyaknya isu yang beredar di Indonesia membuat pelaku bisnis harus menata ulang strategi pemasaran.  Sebagai pelaku usaha, diperlakukan beberapa langkah untuk dapat bertahan. Perubahan pada arus peruangan perlu dilakukan untuk tetap dapat melakukan bisnis agar berkelanjutan pada kondisi sulit seperti saat ini.
Di wilayah saya tepatnya didesa bangsri terdapat toko atau warung yang menyediakan berbagai makanan ringan (snak ) dan sembako.Usaha ini berdiri sebelum pandemi dan selama pandemi ini  mengalami penurunan konsumen maupun produsen secara drastis. Seiring berjalannya waktu kebutuhan masyarakat semakin melonjak, dikarenakan pandemi ini banyak larangan pemerintah yaitu membatasi jarak dan ruang gerak masyarakat Indonesia.Selama masa pandemi ini terjadi pergeseran kebutuhan dalam masyarakat, mereka cenderung akan mengesampingkan hal-hal seperti kebutuhan fashion. Dengan adanya toko atau warung sembako dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari dan penjual harus mempunyai ide kreatif agar dapat menarik simpati pembeli/konsumen.
Setelah melakukan wawancara dan diskusi dengan penjual sembako yang bernama ibu Ismiatin ini, saya mendapatkan informasi menarik terkait bisnis ditengah pandemi  COVID-19 mulai dari segala macam permasalahan yang ada dan menciptakan inovasi terkait pemasaran. Usaha tersebut tidak terdampak dalam segi penjualan, namun ada masalah dalam aspek  pemasukan. Hal ini terjadi karena minimnya konsumen. Dikarenakan terjadi pemasukan tidak dapat sebanding dengan pengeluaran. Demikian tersebut mengakibatkan kekosongan stok pasokan bahan baku penjual sembako. Dampak dari kekosongan pemasokan bahan baku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) penjual sembako tidak dapat melakukan jual beli.
Pokok permasalahan terjadi akibat minimnya produsen yang tidak dapat mengirim bahan sembako. Dikarenakan terjadinya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang meminimalisir akses jalan keluar masuk kota, tidak sedikit memberi permasalahan-permasalahan baru. Tersebut mengakibatkan kekosongan stok bahan sembako yang menipis, dampak dari kekosongan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat kesulitan untuk mendapatkan barang yang akan diperjual belikan kembali. Terganggunya rantai pemasokan tersebut menyebabkan perlambatannya pengiriman, dikarenakan adanya perubahan kebutuhan konsumen yang lebih fokus kekebutuhan sehari-hari. Situasi saat ini penting bagi pengusaha untuk menjalin komunikasi yang baik dengan konsumen.
Selama masa pandemi COVID-19 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik ibu Ismiatin ini tetap melakukan transaksi jual beli dikarenakan harga yang terjangkau dan produknya berkualitas. Sebagian besar masyarakat sangat membutuhkan sembako, tetapi masyarakat tidak bisa terus melakukan  pembelian dikarenakan minimnya pemasukan dan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sehingga banyak orang yang mengalami pengangguran dan tidak terpenuhinya ekonomi. Dari penjelasan narasumber sudah bisa dipahami bahwa usaha  toko atau warung sembako ini sangat bergantung kepada konsumen.
Akibat terjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ditengah pandemi COVID-19, strategi yang dilakukan merangsang  perkembangan kemajuan bisnis yang kurang baik karena pemasukan bahan sembako yang terhenti. Saran saya terhadap  penjual sembako harus mempersiapkan banyak relasi pemasokan yang siap mensupply bahan sembako sehingga usaha bisnis tidak terhenti. Dengan membeli sembako tersebut mereka telah membantu para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk tetap beertahan hidup dan membantu masyarakat agar mudah mendapatkan pasokan sembako. Hal ini merupakan langkah awal bagi pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya, setelah mendapatkan data pemasok pelaku bisnis bisa menyaring dan mengelompokkan pemasok tambahan. Sehingga terjadi permasalahan seperti ini bisnis masih mempunyai pemasok lainnya dan bisnis akan terus berjalan dengan baik. Sebagai pelaku usaha dilakukan beberapa langkah untuk bertahan perubahan pada pengubahan keuangan perlu dilakukan untuk tetap dapat mempertahankan bisnis agar berkelanjutan. Sehingga diharapkan untuk jangka waktu yang lebih panjang dalam menghadapi perubahan penjual. Oleh karena itu, pengusaha perlu memaksimalkan aspek pembeli pada kondisi saat ini. Pengusaha dapat membentuk aspek pembeli dengan mendonasikan sebagian hasil penjualan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun