Mohon tunggu...
Eka PutriRahayu
Eka PutriRahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa (S1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

seorang mahasiswa (S1) Ekonomi Pembangunan yang menyukai tokoh dua dimensi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dua Sisi Pemindahan IKN Nusantara

25 Juni 2022   12:00 Diperbarui: 25 Juni 2022   12:05 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Adam Smith (1776) mengemukakan bahwa perekonomian akan tumbuh dan berkembang jika terdapat pertambahan jumlah penduduk. Pernyataan tersebut sekiranya sesuai untuk menggambarkan kondisi ekonomi di Kalimantan Timur yang belum lama ini ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. 

Ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai IKN yang baru ini berlandaskan UU IKN yang resmi disahkan DPR RI pada sidang rapat paripurna hari Selasa, (18/01/2022). Keputusan ini pastinya memberikan dampak di berbagai sektor kehidupan, utamanya sektor ekonomi. Perekonomian di Kalimantan Timur saat ini berangsur-angsur menunjukan perubahan ke arah yang positif. Tentunya ini kabar baik, setelah mengalami keterpurukan akibat dari pandemi Covid-19. 

Banyaknya penanaman modal baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini mengisyaratkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di Kalimantan Timur. Para investor ini berlomba-lomba menanamkan modalnya di Kalimantan Timur, dengan harapan dimasa mendatang akan menghasilkan keuntungan yang menjanjikan. Pembangunan dari sektor konstruksi seperti sarana kesehatan, pendidikan, pemerintahan, sampai sarana hiburan pun mulai bergerak sedikit demi sedikit. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi terjadi di semua provinsi di Pulau Kalimantan dan Provinsi Kalimantan Timur sebagai penyumbang kontribusi tertinggi sebesar 49,66 persen dengan pertumbuhan sebesar 2,48 persen. Bahkan Provinsi Kalimantan Timur berada di urutan keempat untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) secara nasional, dengan capaian Rp41,17 triliun sepanjang 2021, angka itu melebihi target, yang sebelumnya ditargetkan senilai Rp32,53 triliun. Hal ini membuktikan bahwa pemindahan IKN sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, yang nantinya akan diikuti pula dengan pertumbuhan penduduk.

Hal ini sangat mungkin akan menguntungkan para penanam modal, karena dengan bertambahnya jumlah penduduk juga akan mendorong permintaan, yang mana hal tersebut sangat membuka peluang terhadap pasar barang dan jasa di Kalimantan Timur. Tidak hanya itu saja, dengan pemindahan IKN juga diharapkan akan terjadi pemerataan jumlah penduduk. Seperti yang diketahui sekarang, Pulau Jawa yang merupakan lokasi ibukota saat ini memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak dan menyebabkan kepadatan jumlah penduduk. Jika hal ini terus berlangsung, dikhawatirkan Pulau Jawa tidak bisa lagi menampung ledakan jumlah penduduk tersebut. 

Selain pemerataan penduduk, hal lain yang menjadi pertimbangan yakni pemerataan pembangunan, terutama di luar Pulau Jawa, khususnya di Kalimantan itu sendiri. Bisa diketahui bahwa sudah sejak lama pusat pertumbuhan, pembangunan, dan sebagainya terlalu difokuskan di Pulau Jawa. Hal ini tentu tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan sila kelima Pancasila yang berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." 

Tidak hanya berdampak positif saja, tentunya pemindahan IKN ini juga memiliki sisi negatifnya. Tidak lain adalah dampaknya terhadap perubahan ekosistem lingkungan. Apalagi bila melihat kondisi geografis Pulau Kalimantan yang sebagian besar berupa daerah hutan.  Banyaknya ragam flora dan fauna di Pulau Kalimantan sendiri juga harus lebih menjadi perhatian. Dikarenakan flora dan fauna yang mendiami hutan Kalimantan juga termasuk kedalam kekayaan alam Indonesia dan harus dipertahankan habitatnya.  Meskipun begitu segala bentuk keputusan pasti memiliki konsekuensi yang harus ditanggung. 

Dengan adanya pembangunan fasilitas publik yang diperlukan untuk mendukung kelancaran IKN yang baru, pastinya juga harus ada hutan dan lahan yang dikorbankan. Tetapi harapannya hal tersebut hanya akan memakan sedikit saja hutan dan lahan yang ada.  Pembangunan ini tidak sepenuhnya berdampak positif. Dampak negatifnya pun banyak juga, seperti timbulnya polusi, punahnya flora fauna karena habitat mereka diambil alih, pencemaran lingkungan, dan masih banyak lagi. Maka dari itu, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi masyarakat dan menjadikannya pertimbangan yang matang, agar nantinya tujuan utama pemindahan IKN dapat mengurangi permasalahan yang terjadi dan bukan malah menambah masalah baru. 

Selain itu pembangunan IKN kali ini mengusung tema "Smart City" yang mana akan memadukan tata kelola kota yang modern serta eco-friendly , bisa dilihat pada video pradesain istana negara pada channel YouTube Presiden Joko Widodo. Penerapan tata Kelola kota yang eco-friendly ini nantinya akan menjadi poin plus tersendiri jika berhasil dijalankan. Karena ibu kota yang sekarang sangat akrab dengan kemacetan dan polusi. Pemerintah sudah mulai melakukan pembangunan IKN secara bertahap, yang mana tahap pertama akan diperkirakan selesai pada tahun 2024 mendatang. Pemerintah optimis proyek IKN ini akan rampung pada tahun 2045.

 Akankah proyek IKN ini akan benar-benar selesai tahun 2045 atau akan menjadi proyek mangkrak? Mengingat IKN ini salah satu mega proyek yang membutuhkan dana sangat besar. Tidak hanya dana saja tentunya juga akan melibatkan ratusan ribu pekerja dalam pembangunannya. Sumber pendanaan proyek IKN ini diketahui berasal dari APBN, swasta, dan lainnya. Hingga saat ini sumber pendanaan IKN masih dipersoalkan, karena mengingat anggaran negara sendiri masih belum stabil pasca pandemi Covid-19.

 Masalah lain yang menjadi sorotan yaitu terkait pergantian rezim pemerintahan yang diduga juga akan menjadi kendala dalam pembangunan IKN ini, dengan alasan perbedaan kepentingan tiap-tiap rezim. Karena mengingat pembangunan IKN sendiri membutuhkan waktu yang panjang dan akan melewati beberapa pergantian rezim kepemimpinan. Diharapkan para penguasa memiliki tujuan kepentingan yang sama yaitu untuk memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia dan bukan tujuan yang akan menyengsarakan rakyat. Dengan begitu pemindahan IKN akan berjalan lancar dan tantangan-tantangan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

 

*) Mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (S1) Ekonomi Pembangunan Universitas Airlangga

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun