Belum tuntas soal pungutan dana BOP untuk pesantren, kini terjadi lagi dugaan kasus Pungutan Liar (pungli) di Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Kuat dugaan hal ini tak hanya terjadi di Kabupaten Majalengka saja.
Memanfaatkan momen rekrutmen petugas haji, sejumlah calon petugas haji menjadi korban oknum Kemenag. Mereka dikutip sebesar Rp. 20 hingga Rp. 25 juta per orang. Â
Seorang sumber yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pungutan itu.
Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, ketika dikonfirmasi by phone, menyebutkan bahwa pungli yang terjadi di Kabupaten Majalengka tidak ada kaitannya dengan kemenag Provinsi Jabar. Bahkan pihaknya menyarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Kemenag yang bersangkutan.
"Silahkan konfirmasi ke Depag Majalengka," ujar seseorang yang mengaku utusan Kabid PHU Kemenag Jabar via telepon, Selasa ( / /2020).
Inilah PR Kakanwil baru untuk menyapu bersih pungutan 'lieur' yang diduga kuat terjadi tidak hanya di Kabupaten Majalengka saja.- ***