Mohon tunggu...
Eka Nurindah Priandani
Eka Nurindah Priandani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa D3 Keperawatan, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Fenomena Seksisme pada Perempuan

22 Juni 2022   18:51 Diperbarui: 22 Juni 2022   19:36 1564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seksisme merupakan pandangan negatif yang didasari oleh gender atau jenis kelamin. Seksisme pada umumnya merujuk pada perempuan. Perempuan seringkali dipandang rendah dan kedudukannya jauh di bawah laki-laki, hal tersebut mengakibatkan banyaknya hak dan kemampuan perempuan yang diabaikan. 

Fenomena seksisme ini menimbulkan efek yang buruk bagi perempuan, perempuan akan kehilangan hak-haknya, diskriminasi pada perempuan, serta munculnya tindakan kekerasan seksual. 

Di era digital seperti saat ini, pemantapan karakter bangsa sangat diperlukan agar fenomena seksisme dan kekerasan seksual pada wanita tidak menjadi suatu perilaku yang nantinya dapat merusak ideologi bangsa. 

Sesuai dengan bunyi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia 4 yang berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum". Undang-undang tersebut mengharapkan adanya keadilan bagi seluruh bangsa Indonesai tanpa adanya diskriminasi gender.

Namun, sampai saat ini masih banyak media sosial yang memberitakan terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada perempuan. Berdasarkan data yang didapat dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) Kementrian PPPA kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat terdapat 1.411 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Banyak orang yang beranggapakn bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan merupakan imbas dari pakaian yang dikenakan perempuan tersebut. 

Faktanya banyak kekerasan seksual terjadi pada perampuan yang menggunakan pakaian tertutup. Kekerasan seksual umumnya terjadi di ruang publik, seperti transportasi  umum, jalan raya, bahkam di lembaga pendidikan.

Lembaga Pendidikan yang notabennya merupakan tempat menimba ilmu dan pengembangan karakter, justru menjadi tempat pemuas nafsu bagi orang-orang yang tidak bermoral. 

Lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi, menjadi salah satu tempat  yang paling umum ditemukannya kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual di perguruan tinggi umunya dilakukan oleh para petinggi kampus. Namu, dalam kasus kekerasan seksual ini, sering kali korban enggan untuk melaporkan dikarenakanan minimnya bukti dan dukungan dari kampus yang bersangkutan dengan dalih "menjaga nama baik kampus."

Perempuan kerap dijadikan objek kekerasan seksual, karena para pelaku beranggapan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah, sehingga mereka bertindak semena-mena kepada perempuan. 

Budaya patriaki yang berkembang juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan yang menyudutkan perempuan. Seksisme sudah menjadi hal yang dinormalisasi oleh masyarakat sekitar. 

Contohnya seperti catcalling yang banyak ditemukan di jalan. Catcalling tersebut terjadi, karena laki-laki beranggapan dirinya memiliki power sehingga bersikap sesuai keinginannya kepada perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun