Mohon tunggu...
Eka Kurniasari
Eka Kurniasari Mohon Tunggu... Lainnya - eka

PSKM FK ULM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Manajemen Limbah B3

22 November 2020   21:49 Diperbarui: 22 November 2020   21:54 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Limbah B3 ialah setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinta dan/atau jumlahnya dapat merusak dan/atau mencemarkan lingkungan hidup dan/atau membahayakan.  Dampak yang ditimbulkan apabila limbah B3 dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan berantai sesuai proses sirkulasi bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Karena itulah maka diperlukannya manajemen pembuangan limbah B3 yang terpadu dan berkelanjutan. Manajemen atau pengelolaan limbah B3 itu sendiri merupakan rangkaian kegiatan yang mencakup pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan.

Apa aja sih strategi dalam pengelolaan Limbah B3?

Pertama, dilakukkannya promosi dan mengembangka teknik minimalisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembalin dan daur ulang.

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dari bahayanya limbah B3 itu sendiri.

Apa aja sih Program dalam pengelolaan Limbah B3?

Pertama, pentataan dan penegakan hukum. Dasar hukum pengelolaan limbah B3 tercantum dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahn Berbahaya dan Beracun.

Kedua, pemantauan limbah B3. Pemantauan ini dilakukan untuk memonitoring proses yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau penimbunan.

Ketiga, mengadakan pelatihan-pelatihan untuk mengelola limbah B3 yang baik dan benar.

Bagaimana metode yang digunakan dalam penanganan limbah B3?

Pertama, menggunakan metode pengolahan secara kimia. Misalnya pada pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilakan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan melarurkan bahan kimia tertentu yang diperlukan tergantung jenis dan kadar limbahnya sehinggakembali netral.

Kedua, menggunakan metode pengolahan secara fisik. Misalnya pada proses filtrasi di dalam pengolahan air buangan, biasanya akan dilakukan untuk mendahului proses absorbsi atau proses reverse osmosis-nya, dilkasakan untuk menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam air agar tidakmengganggu proses absorbsi atau menyumbat membran. Bisa juga dilakukan dengan proses pembakaran pada limbah yang bukan berbentuk cair, akan tetapi metode pembakaran ini harus sesuai protokol yang aman agar emisi gasnya tidak memberikan efek rumah kaca.

Ketiga, menggunakan pengolahan secra biologi. Proses pengolahan lombah B3 secara biologi dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi itu sendiri ialah penggunaan bakteri dan mikroorganisme untuk mendegradasi atau menguraikan limbah B3. Sedangkan fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah.

Dengan pengelolaan limbah yang baik dan tertata inilah diharapkan agar tidak ada terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak besar pada makhluk hidup dan seisinya.

Adaptasi dari artikel:

Bapedal, S, 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Badan Pengendalian Dampak Lingkunga, Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng. 2019. Tata Cara Pengelolaan Limbah B3

Setiyono, S. 2001. Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun