Mohon tunggu...
Eka Kurniasari
Eka Kurniasari Mohon Tunggu... Lainnya - eka

PSKM FK ULM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Manajemen Limbah B3

22 November 2020   21:49 Diperbarui: 22 November 2020   21:54 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Ketiga, menggunakan pengolahan secra biologi. Proses pengolahan lombah B3 secara biologi dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi itu sendiri ialah penggunaan bakteri dan mikroorganisme untuk mendegradasi atau menguraikan limbah B3. Sedangkan fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorbsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah.

Dengan pengelolaan limbah yang baik dan tertata inilah diharapkan agar tidak ada terjadinya pencemaran lingkungan yang berdampak besar pada makhluk hidup dan seisinya.

Adaptasi dari artikel:

Bapedal, S, 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Badan Pengendalian Dampak Lingkunga, Indonesia.

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng. 2019. Tata Cara Pengelolaan Limbah B3

Setiyono, S. 2001. Dasar Hukum Pengelolaan Limbah B3. Jurnal Teknologi Lingkungan, 2(1).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun