Mohon tunggu...
Eka Candra Permana
Eka Candra Permana Mohon Tunggu... Penulis - Calon Magister Hukum

Seorang Pemuda yang tertarik pada Dunia Islam, Politik,Hukum dan Filsafat

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Profesi Advokat, antara Profesionalisme dan Fee

5 Juni 2020   04:38 Diperbarui: 5 Juni 2020   04:31 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hotman Paris dan kekayaannya | Sumber : TribunTernate.com

Profesi merupakan suatu pekerjaan dimana diwajibkan atasnya untuk memenuhi tugas tugas khusus secara tetap atau permanen.

Sedangkan profesionalisme berarti suatu hal yang berhubungan dengan profesi dan diperlukannya keahlian khusus untuk menjalankan profesi tersebut.

Fee juga dapat diartikan sebagai imbalan, honor atau gaji yang di berikan kepada advokat sebagai bentuk terimakasih atas jasa jasa dan pengorbanannya baik berupa waktu, tenaga, pikiran dan uang yang dikeluarkan oleh advokat untuk biaya administrasi, transportasi dan lain lain.

Terkadang kita merasa tidak enak ketika membahas soal Imbalan, padahal itu merupakan suatu hal yang wajar dan tidak ada salahnya untuk dibicarakan.

Banyak yang menyangka bahwa bekerja secara profesional itu berarti melakukan tugas sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada, tanpa pamrih dan tidak mengharapkan imbalan?

Ya benar ! Mungkin ada sebagian profesional yang bekerja tanpa mengharapkan fee atau imbalan, namun perlu diketahui walaupun mereka tidak mengharapkan fee, tapi mereka tetaplah membutuhkan fee untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup nya.

Betapa tidak adilnya hidup ini ketika bekerja mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, dan uang namun tidak memperoleh hasil apapun dari jerih payah keringat kita ? Tentu hal ini bisa menjadi dalil bahwa mendapatkan fee merupakan suatu kewajaran.

Namun disisi lain fee yang diterima seorang advokat tidak ada sangkut pautnya dengan perkara yang akan di tangani, kenapa? Karena advokat mempunyai dua sudut pandang yang berbeda dalam pekerjaannya.

Pertama : advokat melaksanakan pekerjaannya, oleh karena itu Ia mendapatkan fee dan yang ke dua advokat bekerja dalam lingkup idealisme sehingga Ia bekerja dengan profesional membela hak-hak kliennya dan saat itulah tidak mempertimbangkan fee atau imbalan yang didapatkan karena orientasinya bukanlah uang melainkan penegakan keadilan.

Dapat disimpulkan bahwa menjalankan tugas sebagai advokat merupakan suatu kewajiban yang harus penuhi dan fee yang telah di tentukan berdasarkan kesepakatan adalah hak yang akan didapatkan seorang advokat setelah menjalankan kewajibannya.

Sekian, semoga Bermanfaat.....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun