Mohon tunggu...
Eka Candra Permana
Eka Candra Permana Mohon Tunggu... Penulis - Calon Magister Hukum

Seorang Pemuda yang tertarik pada Dunia Islam, Politik,Hukum dan Filsafat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Harus Ditaati?

30 Mei 2020   07:09 Diperbarui: 2 Juni 2020   17:51 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowidodo

Akhir akhir ini lagi gencar-gencarnya pemerintah Indonesia mencanangkan beberapa progam kebijakan guna menangani pandemi covid19 yang telah mendunia, pro dan kontra tidak bisa dihindari dan itu adalah hal yang wajar. Namun ada beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai kurang efektif dalam mengatasi pandemi ini, berbagai ujaran, kritikan bahkan makian memenuhi ruang di berbagai media sosial, Lantas bagaimana kita menyikapi hal tersebut? Apakah kebijakan pemerintah tersebut harus ditaati? Bagaiamana kriteria pemimpin yang wajib untuk ditaati?

Marilah kita sedikit mengulas tentang beberapa kriteria pemimpin yang harus dan wajib untuk ditaati dengan mengulas beberapa dalil Naqli dan beberapa pendapat ulama Al-Qur'an menjelaskan  tentang kewajiban seseorang untuk menaati pemimpinnya lebih spesifik nya di surat An-nisa ayat 59. 

Ayat ini merupakan ayat yang Mashur dan sering di kaji oleh berbagai pihak untuk menemuka arti dan makna ayat tersebut secara Haq. Karena banyak nya sudut pandang Dalam penafsirannya, maka untuk menemukan makna yang sesungguhnya tidaklah mudah, oleh karena itu seorang imam besar berasal dari banten yang bernama imam Nawawi mengarang tafsir Al-Qur'an yang dinamainya kitab tafsir Al Munir.
Salah satu ayat yang beliau tafsir kan yaitu surat an-nisa ayat 59 yang berbunyi :

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kalian. Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.(QS an-Nissa: 59 )
Ayat ini mencakup beberapa dasar dasar syariat, yaitu :

Yang dimaksud dengan taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kepada rasul merupakan, kewajiban setiap orang beriman  mengikuti Al-Qur'an dan as-sunah (perilaku nabi Muhammad). Taat kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasulullah (as Sunnah)  bersifat mutlak, artinya tidak. Ada hal atau alasan lagi untuk ingkar kepada keduanya.

Dan  yang dimaksud dengan Ulil Amri yang Haq merupakan seluruh ulama yang mampu dan layak untuk berijtihad atau berfatwa serta mampu untuk memecahkan masalah. Demikianlah pemerintah yang layak disebut Ulil Amri dan wajib dan mutlak untuk di taati dan di ikuti. Namun jika melihat dari Asbab al Nuzul nya ayat ini, yang di maksud dengan Ulil Amri adalah para pemimpin perang, karena ketika Rasulullah memerintahkan salah seorang sahabat nya untuk menjadi pimpinan perang, terjadi ikhtilaf atau percekcokan dengan sahabat yang lain, dan kemudian turunlah ayat ini untuk mendamaikan dan melerai keduanya.

 Adapun yang disebut pemerintah atau penguasa  yang tidak layak menyandang gelar sebagai Ulil Amri adalah pemerintah, penguasa atau raja yang sesat. Maka dari itu  taat kepada penguasa atau raja,  kebanyakan  hukumnya haram, karena banyak dari penguasa dan raja tersebut berfatwa dengan zdolim dan  tanpa menggunakan ilmu. 

Oleh karena itu kebijakan kebijakan dari para penguasa dilarang ditaati dan dipatuhi sebelum dibenarkan oleh fatwa ulama setelah melalui beberapa pertimbangan. Karena pada hakikatnya ulama merupakan Ulil Amri yang sebenarnya dan menjadi pemimpinnya para pemimpin (raja atau penguasa.

Setelah melihat penjelasan diatas kita jadi tahu jenis pemimpin manakah yang wajib untuk ditaati dan kita menjadi lebih bijak dalam menyikapi berbagai masalah kepemimpinan, pemimpin yang telah sah dipilih melalui mekanisme pemilihan yang benar serta telah memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang baik, maka menaatinya adalah wajib dan memberontak atasnya adalah dosa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun