Mohon tunggu...
Eka AlsaOktarini
Eka AlsaOktarini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAIN Palangka Raya

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandemi Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

2 Juli 2022   08:40 Diperbarui: 2 Juli 2022   08:51 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Covid 19 atau corona virus ialah sebuah pandemi yang awal mula nya muncul di Wuhan, China pada Desember tahun 2019, lalu pandemi ini mulai memasuki wilayah Indonesia sekitar bulan Maret tahun 2020, tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020 yang mana pada saat itu Bapak Presiden RI mengumumkan bahwa ada 2 orang yang terdeteksi atau terinfeksi virus corona. Dilansir dari health.detik.com COVID-19 di Indonesia pertama kali mengalami lonjakan kasus pertama pada 9 Mei 2020 dengan jumlah 533 kasus. Lalu,  pada 9 Juli 2020 terjadi lagi lonjakan kasus baru hingga di angka 1.043 kasus. Hal tersebut menjadi penambahan kasus tertinggi sejak Covid 19 masuk ke Indonesia.

Saat kasus covid 19 mengalami lonjakan dan banyak yang terkena virus ini, pada kala itu pemerintah Indonesia melakukan pembatasan aktivitas atau kegiatan masyarakat yang dikenal dengan istilah PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mana hal itu langsung berpengaruh signifikan terhadap kehidupan masyarakat terutama masalah pertumbuhan ekonomi dan juga pekerjaan masyarakat Indonesia.

Pandemi covid mengakibatkan semua orang atau semua masyarakat menjalani fase social distancing dimana hal ini kita harus menjaga jarak, diam di rumah, bekerja di rumah dan hal lainnya yang mengharuskan kita tidak berinteraksi dengan orang banyak selama berbulan bulan. Pandemi covid 19 tidak hanya menganggu kesehatan masyarakat, akan tetapi juga berdampak terhadap susunan ekonomi semua negara salah satunya yaitu Indonesia.

Diberlakukannya PSBB oleh pemerintah Indonesia yaitu merubah pelaksanaan pembelajaran atau Pendidikan melalui online, pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja, pembatasan kegiatan di luar rumah seperti tempat ibadah, fasilitas umum dan lainnya. Dampaknya terhadap hal ini ialah masyarakat yang bekerja baik bekerja kantoran maupun masyarakat yang berdagang mengalami masalah dalam ekonomi, karena diberlakukannya hal ini membatasi masyarakat untuk beraktivitas atau berkegiatan di luar rumah sehingga bagi masyarakat yang berdagang baik di Pasar maupun pedagang kaki lima mengalami penurunan yang drastis dalam penjualannya. Begitu pula masyarakat yang bekerja di kantor maupun yang bekerja menjadi karyawan pabrik di sebuah perusahaan mereka sampai ada yang di PHK karena di perusahaan tempat mereka bekerja mengalami penurunan omset sehingga tidak sebanding untuk membayar gaji karyawan.

Akibat dari hal tersebut juga, banyak aspek-aspek lain yang terkena, antara lain pekerja harian, pelaku UMKM, usaha restoran dan usaha lain yang melibatkan orang banyak. Dampak ini secara otomatis akan mempengaruhi penurunan daya beli atau konsumsi masyarakat yang mana perputaran uang akan menjadi sangat minim ditengah masyarakat serta pada waktu yang bersamaan juga produksi suatu barang akan terbatas dan menyebabkan deficit perdagangan. Tentunya dengan permasalahan tersebut berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi sendiri ialah sebuah faktor yang penting dalam mengurangi angka kemiskinan. Perekonomian mengalami pengembangan apabila pertumbuhan yang positif dan mengalami kontraksi jika pertumbuhannya negatif. Faktor ekonomi adalah suatu faktor yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Selain faktor terpenting, faktor ekonomi juga merupakan faktor pendukung suatu pembangunan Nasional dikarenakan pertumbuhan ekonomi suatu Negara yang baik bisa meningkatkan pembangunan Nasional.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami kontraksi dalam pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07%, dimana pada tahun sebelumnya PDB masih tumbuh hingga 5,02%. Hal tersebut menyebabkan perekonomian di Indonesia pada tahun 2020 mengalami penurunan yang drastis karena perkembangan dan pergerakan ekonomi nya tidak stabil dikarenakan pandemi ini.

Badan Pusat Statistik juga menyebutkan pada Agustus 2020, sebanyak 15,72 juta orang mengalami pengurangan jam kerja akibat pandemi covid-19 dan sebanyak 1,11 juta orang tidak bisa bekerja karena adanya pandemi.

Dampak yang terjadi terhadap perekonomian masyarakat Indonesia dengan adanya virus ini, dengan begitu pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meringankan atau setidaknya mengurangi permasalahan ekonomi masyarakat yaitu dengan adanya kebijakan berupa bantuan social yang dikeluarkan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.

Seiring adanya penurunan kinerja ekonomi, pemerintah mulai melakukan upaya pemulihan ekonomi nasional melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya selama pandemi.
Pemerintah membentuk beberapa kebijakan yang dilakukan diantaranya ialah peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 172,1 triliun rupiah untuk mendorong konsumsi atau kemampuan daya beli masyarakat, yang mana dana tersebut disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Pra Kerja, pembebasan listrik dan bantuan lainnya. Pemerintah daerah berusaha menggerakkan dunia usaha melalui pemberian insentif atau stimulus kepada UMKM dan korporasi.

Selain itu, Bank Indonesia juga menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, menurunkan suku bunga, melakukan pembelian Surat Berharga Negara, dan stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. Dilakukan nya penurunan suku bunga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas keuangan untuk mendorong aktivitas dunia usaha.

Setelah 2 tahun lebih pandemi Covid 19 memasuki Indonesia, kondisi perekonomian kini sudah semakin membaik, dengan seiring terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi kasus harian Covid-19 yang terus menurun. Ekonomi di Indonesia saat ini semakin membaik dan pulih karena adanya kebijakan yang di keluarkan Pemerintah. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 3,69% sepanjang tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi.

Dibandingkan dengan kondisi perekonomian di tahun 2019, Indonesia adalah salah satu negara yang sudah keluar dan berada di atas kondisi pra-pandemi. Sebagai contoh, di kuartal pertama 2022 ini, capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah berada di atas rata-rata produk domestik bruto (PDB) di tahun 2019. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia Kuartal II-2021 mengalami peningkatan hingga 7,07% secara tahunan (year on year).

Peningkatan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2021 disebabkan atas didorongnya peningkatan kinerja ekspor, konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah. Perbaikan ekonomi ini menunjukkan Indonesia dapat berhasil bangkit dari Covid-19. Sektor Industri Pengolahan sebagai kontributor terbesar PDB tumbuh positif sebesar 5,07% (yoy).

Dari waktu ke waktu perekonomian Indonesia semakin pulih yang tentunya disebabkan oleh usaha usaha pemerintah dalam memberikan kebijakan yang setidaknya membantu permasalahan ekonomi masyarakat yang ada di Indonesia salah satu contohnya yaitu berupa bantuan social.

Peran pemerintah terhadap pemulihan dan berkurangnya penularan serta kasus positif orang yang terkena virus covid 19 ini merupakan hal yang bisa dibanggakan karena pemerintah berusaha untuk tetap mensejahterakan negara maupun masyarakatnya dalam menghadapi pandemi yang dampaknya sangat banyak terhadap negara, tidak hanya di Indonesia saja tetapi juga seluruh negara yang ada di dunia juga terdampak.

Meskipun saat ini virus corona masih belum hilang sepenuhnya, tetapi dengan berkurangnya kasus yang terkena virus ini, perlahan dapat memberikan hal yang baik seiring waktu untuk saat ini dalam hal perekonomian. Meskipun berkurang, diharapkan kita sebagai masyarakat Indonesia yang mana belum sepenuhnya pandemi ini hilang, tetap harus menjaga dan mentaati protokol kesehatan demi diri kita sendiri dan menjaga hal yang tidak baik kepada orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun