Mohon tunggu...
Eka Adhi Wibowo
Eka Adhi Wibowo Mohon Tunggu... Dosen - Seseorang yang tiada lelah menimba ilmu

Dosen Fakultas Bisnis Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tempat Kerja Aman

27 Oktober 2017   14:16 Diperbarui: 27 Oktober 2017   14:19 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tulisan ini adalah keprihatinan atas kecelakaan kerja yang terjadi di Tangerang, Banten (26-10-2017) yang merenggut nyawa 47 pekerja pada sebuah pabrik produsen kembang api. Hingga saat ini masi dilakukan investigasi penyebab dari kejadian memilukan tersebut.

Tidak menutup kemungkinan adanya faktor human errordari pekerja sendiri, demikian juga dengan kemungkinan kondisi tempat kerja yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan tempat produksi barang yang mengandung bahan berbahaya seperti kembang api.

Secara legalitas mungkin tidak ada masalah karena perusahaan telah mengantongi ijin untuk menjalankan kegiatan usahanya, tetapi bagaimana dengan kondisi riil perusahaan? Mungkin pada saat awal perusahaan akan beroperasi secara fisik sudah dinyatakan layak karena fasilitas dan sarana keamanan kerja masih baru dan layak guna, yang menjadi pertanyaan adalah apakah dilakukan pengecekan berkala untuk menilai apakah fasilitas produksi dan sarana keamanan kerja masih layak guna atau sudah harus dilakukan pembaharuan karena sudah mulai uzur dimakan usia. 

Contohnya: apakah alat pemadam kebakaran masih bisa digunakan atau sudah harus diganti dengan yang baru? Tidak dapat dipungkiri menciptakan tempat kerja yang aman berarti perusahaan harus mengeluarkan biaya karena harus membeli peralatan-peralatan yang tidak bisa dikatakan murah, tetapi itu harus dilakukan, karena jika tidak justru dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar hingga merenggut nyawa manusia. 

Peran pemerintah sebagai pihak yang berwenang sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada perusahaan-perusahaan untuk menciptakan tempat kerja yang aman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun