Mohon tunggu...
Eka Yudiana
Eka Yudiana Mohon Tunggu... -

"...Kurajut Kisahku, ku ukir langkah ku, hingga aku kembali dengan kisah yg berserakan dan bertebaran..

Selanjutnya

Tutup

Politik

Naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM)

24 April 2013   14:10 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:40 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dimanakah Semangat UUD 45

dan Pancasila

Dalam

Rencana Menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Eka Yudiana (Kader HMI Cabang Tasikmalaya)

Belum selesai persoalan yang di lakukan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) M. Nuh tentang persoalan Ujian Nasional karna out put hasil dari Ujian Nasonal belum ada hasil yang signifikan, sekarang di tambah persoalan lain yang lebih Pelik dan Kompelks. Yaitu pada Tanggal 05 Mei 2013 mendatang akan menjadi momentum yang menyakitkan bagi warga negara Indonesia, pada momentum tersebut Pemerintah melalui kebijakan pribadinya dengan Kementrian Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan menentukan dan memutuskan tentang Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam kebijakan pemerintah dan Metri (ESDM) tersebut. Tentang sitem Keniakan BBM pada tahun kali ini, Pemerintah berencana memberlakukan dua harga untuk bensin Premium. Harga Premium untuk mobil pribadi sekitar Rp 6.500-7.000 per liter. Sedangkan untuk kendaraan angkutan kota dan motor, tetap Rp 4.500 per liter. Menurut Jero Wacik Jika kebijakan ini jadi diberlakukan, diperkirakan dapat menghemat subsidi sebesar Rp 21 triliun. Namun persoalannya terletak pada efektifitas dan efesien kah kebijakan tersebut di tambah solah kebijakan tersebut hanya di sepakati oleh Presiden dan Mentri ESDM tanpa melalui mekanisme-mekanisme yang semestinya di lakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, kemudian alokasi Rp. 21 Triliun dari subsidi tersebut yang akan masuk dalam APBN untuk apa saja?, dan tentunya masih akan bermunculan pertanyaan-pertanyaan yang lainnya.

Pid Beck kebelakang pemerintah pernah melakukan kebijakan tentang aturan yang bersangkutan terkait BBM yaitu setiap mobil pemerintah yang memakai plat nomor merah harus dan wajib menggunakan BBM yang non subsidi (Pertamax) namun nampak di lapangan yang terjadi seolah tak efektik karna berbagai macam persoalan yang mengakibatkan tidak menunjang kebijakan tersebut salah satunya adalah tidak semua Pom Bensin yang mempunyai pasilitas Bensin Pertamax, ditambah pula banyak warung-warung kecil yang menjual BBM yang bukan pertamax sehingga besar kemungkinan para pengguna kendaraan dinas yang ber-plat merah dapat mengisi bensin yang bukan pertamax karna kondisinya lebih murah. Sehingga jelas sekali target pemerintah terhadap kebijakan tersebut tidak terpenuhi dan tidak ada hasil yang lebih dari subsidi tersebut yang masuk ke APBN. Maka cukup rasional pemerintah saat ini mengeluarkan kembali kebijakan yang berkaitan untuk menaikan BBM namun pada kesempatan kali ini pemerintah sengaja menggait Mentri ESDM sebagai panding patner untuk meluruskan niatan tersebut.

Selain dari pada itu, keganjalan- keganjalan lain yang terjadi terkait kebijakan untuk Menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah kepetusan tersebut nanti akan di putuskan secara sepihak oleh Pemerintah (Presiden) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mentri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacikkarna saat ini kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan di bahas pada Paripurna DPR-RI seperti pada tahun-tahun yang lalu. Seolah Pemerintah dan Mentri ESDM menghawatirkan permasalahn yang berkepanjangan jikalau harus dibahas dan di putuskan dalam Paripurna DPR-RI yang akan mengundang riak yang besar di kalangan masyarakat. Rasionalisasinya adalah pada tahun 2012 tepatnya tanggal 29 Maret kenaikan BBM yang di kemas dalam UU APBN 2012 dibahas dan di musyawarahkan dalam Paripurna DPR-RI, namun yang terjadi adalah kekisruhan dan permasalahan itu semua karna ada sebagian Fraksi Parpol yang menentang keras terhadap kebijakan pemerintah terkait UU APBN tersebut dan meminta harus ada revisi pasal 9 UU APBN, sehingga keputusan pun menjadi alot dan bermunculan persoalan – persoalan etika karakter seorang wakil pemimpin rakyat yang tidak sesui dengan jabatan yang mereka emban. Maka jelas Jikalau Pemerintah dan Mentri (ESDM) tidak melibatkan DPR-RI pada momentum akan menaikan BBM saat ini agar apa yang di jalankan bisa lancar tanpa persoalan. Namun yang terjadi justru seolah DPR-RI di kambing hitamkan dan tidak terhitung kemanpaatan nya untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

Selain itu, Pemerintah dan Mentri (ESDM) saat ini malah menggalang kekuatan dan dukungan dari Para Gubernur yang di balut dengan nama Rapat Kerja (16/4) di jakarta. Jero Wacik menegaskan pada salah satu Media Masa bahwa selurug Gubernur telah menyepakati rancangan Kenaikan BBM Tersebut, karena ekonomi kita tumbuh bagus diatas 6% setahun, dimana dunia sekarang rata-rata tumbuh 3%, 2%, 0%, sedangkan kita tumbuh 6,2%, nah pertumbuhan itu meperlihatkan ekonomi di indonesia meningkat baik. Selain dari itu, bahwa yang menikmati subsidi ternyata 77% dinikmati kelas menengah atas, yaitu kelas yang mempunyai mobil lebih dari satu, karena subsidinya mencapai Rp 300 trilun maka pemerintah berinisiatif untuk melakukan pengendalian juga untuk menyelamatkan APBN agar subsidinya tepat sasaran”, ujar Menteri ketika merasionalisasikan niat untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nanti. Namun persoalannya adalah Pertama kalau itung-itungan nya adalah ukuran persenan perekonomina di indonesia bahwa saat ini 6% pertahun memang baik tapi apa tidak menciderai rakyat-rakyat. Justru yang lebih rasional negara-negara lain sekalipun peningkatannya hanya 3%, 2%, bahkan 0%, karna negara lain justru tidak ingin menciderai rakyatnya apalagi negara lain kebijakan apapun yang berhubungan dengan masyarakat selalu di putusakn melalui permusyawaratan bukan kah itu pula peran DPR-RI, dan MPR-RI di bentuk untuk menunjang azas demokrasi bukan azas parlementer. Kamudian dimana semangat UUD 45 dan Kebanggaan Pancasila yang jelas menerangkan tentang hajat hidup orang banyak yang setiap putusan harus melalui kontek musyawarah. Kedua, jikalau kebijakan menaikan BBM saat ini untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan memberikan masukan untuk APBN kenapa kebijakan nya tidak memberanikan diri saja bukan hanya menggunakan sistem dua arah, semua arah saja. Karna sistem dua arah yang di maksud ini justru memperlihatkan kasta-kasta di negara indonesia tentang si kaya dan simiskin bukan kah UUD 45 jelas bahwadi indonesia tidak menganut kasta-kasta maupun sekat-sekat semua harus mendapat perlakuan yang sama.

Inilah yang menjadi bukti bahwa sitem pemerintah di Indonesia yang semakin Bobrok, aturan baik itu UUD 45, Pancasila, dan yang lainnya hanya dijadikan arsif-arsif saja namun tak mampu terejawantahkan secara benar dan merata. Maka dari itu, sudah sepatutnya bahwa Rencana Kenaikan BBM saat ini membuktikan penuh dengan keganjalan dan kepentingan untuk waktu yang akan datang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun