Mohon tunggu...
Eka NuriSulistiyorini
Eka NuriSulistiyorini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa TPHT/ Politeknik Negeri Banyuwangi

Mahasiswa semester 3 Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Politeknik Negeri Banyuwangi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inflasi Daging Sapi di Indonesia

20 November 2022   15:31 Diperbarui: 20 November 2022   15:32 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kebutuhan pangan di Indonesia semakin lama semakin meningkat, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya harga bahan pokok seperti beras, ayam, daging, cabai, bawang, dll. Hal tersebut dikarenakan konsumsi dari bahan bahan tersebut bertambah banyak. Indonesia sendiri pernah mengalami beberapa inflasi di sector pangan, contohnya adalah inflasi daging.

inflasi adalah suatu perekonomian dimana harga-harga secara umum mengalami kenaikan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang dan umumnya inflasi menjadi penyebab menurunnya nilai mata uang secara kontinu (Halo Edukasi, 2022). Inflasi daging di Indonesia sendiri terjadi karena produksi daging Indonesia tidak mencukupi kebutuhan daging dalam negeri, berdasarkan data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, kebutuhan daging nasional sebesar 238.211,8 ton dan stok daging sapi/ kerbau pada Februari--Mei 2022 adalah 240.948,5 ton yang berasal dari sapi/kerbau lokal 564.360 ekor setara daging 101.596 ton, sapi bakalan impor siap potong 174.264 ekor setara daging 33.405 ton, dan daging sapi/kerbau beku impor sebanyak 105.948 ton.

Sebelum itu pada tahun 2020, Indonesia juga mengalami kendala dalam impor daging dari Australia dikarenakan Australia yang menjadi satu-satunya negara yang menjadi tujuan impor daging di Indonesia membatasi ekpor karena untuk ketahan pangan dalam negerinya, hal tersebut didasari karena dampak dari pendemi Covid-19 dapat menyebabkan krisis pangan dunia menurut pernyataan dari FAO (Food Agriculture Organization/Oraganisasi Pangan dan Pertanian Dunia). Nah bagaimana cara Indonesia menangani hal tersebut?

dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional Presiden membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas). Lembaga ini mempunyai tugas mengoordinasi, merumuskan, dan menetapkan kebijakan ketersediaan pangan dan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Di dalam UU Pangan sendiri menyebutkan Pemerintah wajib mengelola stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Stabilisasi tersebut dilakukan melalui:

  • penetapan harga pada tingkat produsen sebagai pedoman pembelian Pemerintah;
  • penetapan harga pada tingkat konsumen sebagai pedoman bagi penjualan Pemerintah;
  •  pengelolaan dan pemeliharaan cadangan pangan Pemerintah;
  • pengaturan dan pengelolaan pasokan pangan;
  • penetapan kebijakan pajak dan/atau tarif yang berpihak pada kepentingan nasional;
  • pengaturan kelancaran distribusi antarwilayah; dan
  • pengaturan ekspor dan impor pangan.

Ada beberapa jenis pangan yang sudah ditetapkan menjadi tugas Bapanas adalah beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai. Daging sapi termasuk dalam daging ruminansia. Sesuai dengan Pepres Badan Pangan Nasional yang bertanggung jawab untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan.

Kemandirian Pangan merupakan kemampuan negara dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal. Sementara itu, ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan yang cukup dan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara secara merata, dari tercerminnya ketersediaan pangan yang cukup, baik mutu dan jumblahnya, beragam, bergizi, merata dan tidak bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat, untuk hidup lebih produktif secara berkelanjutan. Baparnas juga mempunyai tugas dibidang pangan yang penyelenggaraanya berdasarkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.

Setiap rakyat Indonesia mempunyai hak Pangan dimana Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan akan hak pangan bagi rakyatnya. Inflasi daging sapi adalah contoh masalah yang dihadapi pemerintah, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut adalah membentuk Badan Pangan Nasional. Harapanya harga daging sapi dapat distabilkan dengan membuka kran impor. Dengan adanya Lembaga ini akan dapat membantu mencukupi kebutuhan daging sapi di Indonesia supaya inflasi tidak berlanjut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun