Mohon tunggu...
Eka Viendiyani
Eka Viendiyani Mohon Tunggu... Jurnalis - Hallo

yuk bisa yuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pencegahan Identity Theft pada Website sebagai Media Kejahatan Cyber Crime

12 April 2021   15:00 Diperbarui: 12 April 2021   15:18 881
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Semakin berkembangnya zaman, pengembangan teknologi pun semakin canggih ke seluruh dunia mengikuti era globalisasi dan informasi. Penguasaan teknologi informasi adalah bagian dari munculnya kekuatan new media di mana hal ini membawa perubahan pada setiap manusia, perubahan tersebut membuat dampak yang sangat signifikan dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu hadirnya teknologi pun membuat kita untuk lebih paham dalam menggunakan media baru.

New media (media baru) adalah sebuah terminologi yang menjelaskan konvergensi antara teknologi komunikasi digital yang terhubung serta ke dalam jaringan, yang sebagian besarnya berupa media digital, di era informasi ini data diri seseorang pun ternyata juga jadi incaran para pencuri. Perkembangan teknologi banyak yang memanfaatkan untuk kegiatan dan transaksi dalam segala hal yang dilakukan oleh kalangan oknum yang tidak bertanggung jawab seperti kejahatan cyber crime.

Kejahatan cyber crime sangat marak terjadi pada saat ini salah satunya yaitu jenis kejahatan identity theft (pencurian identitas) yang sering terjadi pada saat kita mengakses website yang tidak dikenal asalnya dari mana, dengan mudah saat kita mengisi website yang meminta data diri kita tersebut identitas kita dapat diretas dengan mudah. 

Munculnya kejahatan cyber crime tak hanya itu saja melainkan seperti peretasan akun, data diri, hacking pada beberapa situs, pemerasan, pencurian kartu kredit, kerugian financial, menyadap transmisi data orang lain, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer computer.

Di era teknologi informasi ini mode kejahatan pun semakin marak sehingga tidak dapat di deteksi, jika dilihat dari data pengguna teknologi yang mengalami pencurian data identitas di Indonesia salah satunya penyalahgunaan kartu kredit yaitu berdasarkan menurut Bank Indonesia mencatat sejumlah pemalsuan dan penipuan fraud (pemalsu identitas) kartu kredit di Indonesia antara Januari dan Oktober 2009 mencapai 7.654 kasus. 

Dalam berbagai kasus di terangkan bahwa proses penyalahgunaan kartu kredit yang sering disebut dengan carding di Indonesia. Kemudian kasus identity theft di Amerika Federal Trade Commission (FTC) baru-baru ini menemukan bahwa 8.300.000 orang Amerika adalah korban pencurian identitas di tahun 2005, dan jumlah ini meningkat. Sekurang-kurangnya setengah dari kejadian tersebut, pencuri memperoleh barang atau jasa senilai $ 500 atau kurang, namun untuk 10 persen kasus, pencuri mendapat setidaknya $ 6.000 senilai barang atau jasa.

Pencegahan identity theft ini sangat perlu diketahui oleh pengguna internet agar terhindar dari kejahatan cyber crime ini,hacker sangat dapat dengan mudah meretas data pribadi seseorang, hal itu kita perlu pemahaman dasar tentang apa yang akan dilakukan oleh pencurian data ini. Semakin tingginya kejahatan bentuk dari cyber crime sangat sulit pula untuk di deteksi namun adanya hukum sebagai tolak ukur kerugian yang didapat oleh korban.

Mengapa identity theft dapat terjadi karena kurangnya pemahaman bagi pengguna internet dalam menggunakan new media, oleh karena itu kita harus paham tentang bahaya saat menggunakan internet agar terhindar dari kejahatan cyber crime. Dari contoh kasus Identity Theft ini juga kita dapat mengetahui jenis dan modus kejahatan pencurian identitas.

Berikut cara pencegahan agar terhindar dari kejahatan cyber crime jenis identity theft ini dengan cara :

1. Jangan mengklik tautan website yang tidak dikenal
2. Jangan menggunakan kata sandi data pribadi mudah sehingga dapat ditebak oleh orang.
3. Gunakan keamanan pada ponsel.
4. Aktifkan fitur dua lngkah pada ponsel anda.

DAFTAR PUSTAKA
Jurnal:
Adhie, L. (2011). IDENTITY THEFT DENGAN MENGGUNAKAN SOCIAL ENGINEERING STUDI KASUS: KARTU KREDIT DI INDONESIA. Research Report-Engineering Science, 1.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun