Mohon tunggu...
Eilen Ayu Primavera
Eilen Ayu Primavera Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

God Bless

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN Unej: Mitos Larangan Jual Nasi Desa Pagerwojo, Perak, Jombang

31 Agustus 2021   02:36 Diperbarui: 31 Agustus 2021   02:55 839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jombang dikenal dengan sebutan Kota Santri, karena banyaknya institusi pendidikan Islam (pondok pesantren) di wilayahnya. Bahkan ada yang mengatakan Jombang adalah pusat pondok pesantren di tanah Jawa karena hampir seluruh pendiri pesantren di Jawa pasti pernah berguru di Jombang. Tak heran jika banyak wilayah di Kabupaten Jombang yang kegamaannya sangat kental khususnya agama islam, tidak terkecuali Kecamatan Perak. Perak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Indonesia. Terletak di bagian barat Kabupaten Jombang, berbatasan pula dengan wilayah Kabupaten Kediri. Kecamatan Perak memiliki luas 29,05 km2. Dengan 13 desa yakni Cangkringrandu, Gadingamgu, Glagahan, Jantiganggon, Kalangsemanding, Kepuhkajang, Pagerwojo, Perak, Plosogenuk, Sembung, Sukorejo, Sumberagung, dan Temuwulan. Di Perak terdapat beberapa pondok pesantren yang berafiliasi dengan LDII dan Pondok Pesantren Al Imroniyah Jombang yang berhaluan faham Ahlussunnah Nahdlatul Ulama (NU) yang berlokasi di Desa Temuwulan Kecamatan Perak. 

Di Desa Pagerwojo juga terdapat beberapa pondok dan beberapa peninggalan bersejarah islam. Salah satunya ialah gentong yang di percaya dipakai wudhu oleh keturunan wali. Salah satu keturunan wali ini di semayamkan di Desa Pagerwojo dan tak jarang dipakai tujuan para peziarah. Mitos lain yang dipercaya ialah selama ini apabila ada masyarakat Desa Pagerwojo menjual nasi maka dipercaya akan mendapat bala. Entah itu selalu gulung tikar, sakit -- sakitan, atau bahkan mingga meninggal. Hal ini dipercaya karena sudah banyak kejadian yang terjadi sejak dahulu kala. Alternative lain ialah menggantinya dengan lontong atau ketan. Karena adanya kepercayaan ini, maka masyarakat Desa Pagerwojo menunjang kehidupannya dengan membuka usaha kecil kecilan selain nasi, salah satunya ialah jamu. 

Meningkatnya jumlah masyarakat yang terjangkit virus corona atau covid -- 19 ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), Pelaksanaan kebijakan ini sangat disayangkan karena memberikan dampak yang luar biasa, khususnya menyusahkan rakyat kecil yang mendapatkan penghasilan harian, misalnya saja pedagang, kuli, dan lain sebagainya. Dengan adanya pandemic sudah cukup menyiksa masyarakat karena secara otomatis semua kegiatan masyarakat menjadi lebih terbatas yang berdampak pada pendapatan mereka, ditambah lagi dengan penerapan kebijakan PPKM ini. Pemerintah merasa sudah membantu dengan memberikan BLT dan BPNT yang dirasa cukup untuk menunjang kehidupan masyarakat yang kurang mampu yang pastinya telah melewati seleksi oleh Dinas Sosial daerah setempat, dengan adanya seleksi masih ada saja penyelewengan dibeberapa wilayah, apalagi tidak diseleksi dan dipantau.

Kebijakan bantuan covid ini memang sudah sangat tepat dilakukan, namun eksekusi dilapangan jauh berbeda. Mungkin pemerintah lupa bahwa masyarakat yang berpenghasilan harian apabila diterapkan PPKM ini sangat merasakan dampaknya, yang pasti terjadi ialah penjualan yang menurun drastic atau bahkan tidak laku sama sekali. Selama penerapan PPKM ini, para pedagang juga diberikan batas waktu berjualan yakni maksimal jam 8 malam sedangkan para pedagang baru mulai berjualan sekitar jam 5 sore, apabila jam 8 malam sudah harus tutup, tentu saja sangat berpengaruh pada penghasilan hariannya. Miris memang apabila dilihat dari dua sisi, si kaya senang karna ada waktu luang dan banyak tabungan, sedangkan si miskin sedih karena terlalu banyak waktu luang yang membuatnya tidak memiliki penghasilan. Analogi yang sangat tepat bagi keadaan saat ini.

Dampak ini juga dirasakan oleh UMKM di Desa Pagerwojo yakni salah satunya ialah penjual jamu. Jamu beras kencur berkah ini merupakan usaha rumahan yang dijalankan oleh keluarga kecil. Usaha ini dijalankan oleh sepasang suami istri, selama ini jamu beras kencur berkah dipasarkan melalui toko dan di warung makan. Selama adanya pandemi dan ditambah lagi kebijakan PPKM ini sangat terasa dampaknya karena biasnya dapat melakukan proses produksi 2 minggu sekali, ini hanya melakukan 1bulan sekali. Pejualan yang terus menurun secara berkepanjangan dapat berakibat gulung tikar.

Dengan adanya fenomena ini, saya berniat membantu UMKM ini disisi pemasaran yakni dengan digital marketing. Ada banyak macam cara pemasaran digital, salah satunya ialah social media marketing. Sosial media marketing dengan focus Instagram dirasa satu terobosan yang tepat karena dengan basic foto dan video yang dapat menampilkan produk dan dapat mendeskripsikan kelebihan produk. Dengan produk yang baik, ditambah dengan promosi yang baik dan tepat, diharakan dapat meningkatkan penjualan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun