Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam. Umat Islam menyakini bahwa al-Qur'an merupakan wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril, yang berisikan pedoman hidup, hukum dan pengetahuan bagi umat Manusia.Â
Sebagai kitab suci, al-Qur'an tidak hanya dicetak dan disebarkan ke seluruh penjuru dunia, tapi juga ditafsirkan, diterjemahkan dan dipelajari.Â
Al-Qur'an sendiri diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab sebagai medianya. Belakangan, seiring dengan perkembangan dan penyebaran agama Islam ke berbagai negara, yang penduduknya tidak menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa komunikasinya, maka kebutuhan akan terjemahan al-Qur'an mulai muncul.Â
Dengan adanya upaya penerjemahan al-Qur'an menggunakan bahasa di mana Islam tersebar, akan mempermudah proses transfers pengetahuan. Pesan-pesan dan kandungan al-Qur'an melalui penerjemahan diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat.Â
Di Indonesia, al-Qur'an tidak hanya diterjemahkan atau ditafsirkan menggunakan bahasa Arab, saja, tetapi menggunakan bahasa Indonesia dan juga bahasa daerah yang ada di Indonesia seperti bahasa Jawa, Sunda, Melayu, Bugis dan lain-lain.Â
Kita tentu tidak akan asing dengan Tafsir Marah Labid karya Syekh Nawawi Banten yang diterbitkan di Haramain. Ada juga Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka, Tafsir An-Nur dan al-Bayan karya Hasbi As-Shiddieqy, Â Tafsir al-Furqon karya A. Hassan, Tafsir al-Misbah karya Quraish Shihab dan masih banyak lagi terjemah dan tafsir al-Qur'an yang tidak asing bagi masyarakat Indonesia karena masih bisa ditemui, diterbitkan, dan dikaji baik di pengajian maupun di lingkungan Perguruan Tinggi.
Akan tetapi ada beberapa terjemah dan tafsir al-Qur'an yang sudah sulit dijumpai dan menjadi barang langka  dengan beberapa alasan karena penulisnya telah meninggal, tahun terbitnya lama dan sudah tidak diterbitkan lagi.Â
Kita hanya dapat menemukannya keberadaan tafsir atau terjemah al-Qur'an berbahasa daerah di Toko Buku Bekas atau melalui aplikasi jual beli online yang memuat buku-buku lawas.
Selain itu, masih banyak juga terjemah dan tafsir al-Qur'an yang masih dalam bentuk manuskrip dan belum diterbitkan menjadi satu buku yang utuh. Â