Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Negara Hukum dan HAM

10 Desember 2018   12:08 Diperbarui: 11 Desember 2018   08:25 46957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

a. Austin-Ranney, HAM adalah uang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam kostitusi dan dijami pelaksanaannya oleh pemerintah.

b. John Locke, HAM adalah hak yang diberikan langsung oleh tuhan sebagai sesuatu yang bersifat kodrati, artinya hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya, sehingga sifatnya suci.

c. Menurut UU No. 39 Tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikatnya keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME. Hak itu merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

B.1. Macam-Macam Hak Asasi Manusia

Berikut ini adalah macam-macam HAM:

a. Hak Asasi Pribadi (Pesonal Rights), adalah hak yang meliputi kebebasan

menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak,

kebebasan untuk aktif setiap organisasi atau perkumpulan dan sebagainya.

b. Hak Asasi Ekonomi (Property Rights), adalah hak untuk memiliki,  

membeli, damn menjual, serta memanfaatkan sesuatu.

c. Hak Asasi Politik (Politic Rights), adalah hak ikut serta dalam pemerintahan,

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun