Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nasikh dan Mansukh

22 November 2018   04:54 Diperbarui: 22 November 2018   06:19 5835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

 Naskh adalah isim fa'il (bentuk subjek) dari kata kerja nasakha dan masdarnya adalah naskh. Terdapat beberapa arti kata naskh, diantaranya adalah al-izalah artinya "menghapus" dalam Al-Qur'an disebutkan:

.....

Artinya : "Allah (menghapus) menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah emnguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana." (Q.S. Al-Hajj: 52).

Diartikan juga at-tabdil artinya "menukar". Sebagaimana disebutkan dalam Q.S. An-Nahl:101, yang artinya:

" Dan apabila Kami letakkan suatu ayat ditempat ayat yag lain sebagai penggantinya padahal Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata: "seseungguhnya kamu adalah orang yang mengada-adakan saja". Bahkan kebanyakan mereka tiada mengetahui". (Q.S An-Nahl:101).

Selain itu, nasakhu juga dapat berarti Al-tahwil artnya "mengubah", selain itu juga dapat diartikan an-nakl artinya "memindahkan".

2. Pengertian Naskh secara terminologi (istilah)

 Secara terminologi naskh adalah mengangkat (menghapuskan) dalil hukum syar'i dengan dalul hukum syar'i yang lain. Naskh adalah dalil syara' yang menghapus suatu hukum,dan mansukh ialah hukum syara' yang telah di hapus. Sebagaimana hadis Nabi, yang artinya:

" Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah" (HR.AT-tirmidzi).

Hukum syara' larangan berziarah kubur ini telah mansukh (telah di hapus) dengan kebolehan berdasarkan hadis ini.

3. Macam-macam Naskh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun