Mohon tunggu...
Ega Jlna
Ega Jlna Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

Ngedit

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membuka HP Orang Lain Tanpa Izin Dapat Menyebabkan?

7 Oktober 2022   20:44 Diperbarui: 7 Oktober 2022   20:46 16846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Yang saya hormati: Para pembaca dimana pun kalian berada
Membaca HP orang lain tanpa izin akan diberikan sangsi yang sudah tercantum dalam undang-undang ITE pasal 30 ayat 1 maka aturan hukum melihat HP orang lain tanpa izin bisa menyebabkan orang tersebut dipenjarakan atau di beri sanksi sesuai dengan perbuatannya.

Privasi sangatlah bahaya untuk dibuka oleh orang lain karena di dalamnya ada rahasia pribadi yang tidak boleh diketahui oleh orang lain karena itu pemerintah membuat undang-undang tentang membuka HP orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun