Mohon tunggu...
efrimal bahri
efrimal bahri Mohon Tunggu... -

Pendidikan : SD negeri 28 Pekan Baru SMP negeri III Pekan Baru SMA negeri II Payakumbuh STIE Swadaya Jakarta , tidak tamat PNS di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Money

Swasembada Garam

1 November 2011   10:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:12 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dalam mencapai swasembada garam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menempuh dua kebijakan.  Pertama, swasembada garam konsumsi dengan meningkatkan produksi garam bahan baku konsumsi dan kualitas garam konsumsi beryodium. Kedua, meningkatkan produksi garam bahan baku industri untuk substitusi impor secara bertahap. Disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo hari ini (1/11) pada acara Strategi Swasembada Garam di Institut Pertanian Bogor. Ia menambahkan bahwa dalam upaya mengembangkan usaha garam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, KKP juga melakukan penyusunan zonasi lokasi usaha garam, konsolidasi lahan, jaminan distribusi dan pemasaran, dan jaminan harga dan mutu."Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengetahuan menjadi konsen KKP sekarang ini. Hal ini menjadi landasan para petambak garam untuk meningkatkan pendapatannya", ujarnya.

Lebih lanjut Cicip menuturkan bahwa dalam mendukung swasembada garam nasional tahun 2011, KKP melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja dan tentunya target swasembada garam nasional dapat direalisasikan. Produksi garam nasional tahun ini diperkirakan mencapai 1,4 juta ton atau sekitar 48 persen dari total kebutuhan garam nasional sebesar 2,9 juta ton. Dalam upaya memenuhi kebutuhan dalam negeri, pemerintah saat ini telah melakukan impor garam sebanyak 1,7 juta ton dengan surplus sebesar 200 ribu ton."Industrialisas garam adalah upaya KKP untuk meningkatkan nilai tambah garam", jelas Cicip.

Sebagai tahap awal merealisasikan target swasembada garam, PUGAR dilaksanakan di 40 kabupaten/kota pada 10 provinsi dengan anggaran 90 M dengan mengintensifkan luas lahan usaha garam rakyat seluas 4.365 Ha dan meningkatkan produktifitas dari 60 ton per ha menjadi 80 ton per ha. Kegiatan ini ditargetkan dapat memberdayakan 2.057 Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) dengan jumlah anggota 14.400 orang petambak garam dan meningkatkan pendapatan petambak garam rakyat sebesar 15 persen. Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) hingga saat ini telah terealisasi sebesar 88,42 persen, sedangkan produksi telah mencapai 72,38 persen atau sebesar 252,736 ribu ton dari target yg ditetapkan sebesar 349,2 ribu ton.

Pembantu Rektor I IPB, Prof. Yoni Kusmaryono menyambut baik ajakan KKP untuk bekerjasama dalam merealisasikan target swasembada garam. Untuk itu, IPB menyatakan komitmennya dalam hal perencanaan hingga implementasi peningkatan produksi garam nasional. "Dukungan IPB termasuk dalam hal memberikan penyuluhan dan pengerahan mahasiswa untuk turun ke lapang memberikan pendampingan ke petambak garam di sentra-sentra PUGAR yang telah ditetapkan KKP", lanjut Yoni.

Dalam pesepektif KKP, garam merupakan salah satu komoditas pangan yang digunakan pada skala industri dan konsumsi rumah tangga di Indonesia. Dalam mendukung target swasembada garam, setidaknya terdapat enam isu yang menjadi kendala. Pertama, SDM dan kelembagaan yang mengakibatkan lemahnya posisi tawar para petambak garam rakyat. Kedua, infrastruktur dan fasilitas produksi yang digunakan masih tradisional dan baru setengah dari total lahan potensial yang digunakan untuk memproduksi garam. Ketiga, permodalan yang menyebabkan para petambak garam rakyat masih belum optimal dalam mengakses sumber permodalan baik dari bank maupun non bank.

Kendala keempat lainnya adalah regulasi yang menyebabkan lemahnya keberpihakan dan proteksi pemerintah terhadap garam rakyat. Isu selanjutnya adalah permasalahan tata niaga sehingga pemasaran garam dikuasai pedagang besar. Sedangkan terakhir adalah isu teknologi, dimana pengelolaan garam tergolong kedalam teknologi tradisional dengan sentuhan inovasi teknologi yang minimal. Dengan kata lain, swasembada garam disamping untuk meningkatkan produksi, juga dilakukan agar para pertambak garam lebih  berpendapatan, urai Cicip.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun