Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Deretan Menteri SBY yang Kini Menjadi Menteri Jokowi

28 Desember 2020   21:20 Diperbarui: 28 Desember 2020   21:42 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Kementerian PPN/Bappenas)

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama di kabinet Indonesia Kerja semasa periode pertama Kepresidenan Jokowi.

Sebelum membantu pemerintahan Jokowi, Lukman Hakim pernah mendampingi SBY dengan jabatan yang sama, Menteri Agama, sejak 9 Juni 2014. Saat itu, ia menggantikan Suryadharma Ali yang terlibat kasus korupsi penyelenggaraan haji.

Lima bulan lamanya dia berada di kabinet SBY. Ketika Jokowi terpilih sebagai presiden pada 2014, politikus PPP itu mendapat dukungan dari Achmad Basarah, Wasekjen PDIP, sebagai menteri agama karena dianggap memberikan warna empat pilar layaknya almarhum politikus senior PDIP Taufiq Kiemas.

Pengalaman tidak mengenakan pernah dihadapi Lukman Hakim dalam jabatannya, ia dimintai keterangan dalam pusaran kasus korupsi yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Di akhir masa jabatan pertama Jokowi, posisinya sebagai Menteri Agama pun ikut berakhir pada 21 Oktober 2019. 

Dalam kurun waktu jabatanya, Indeks Kepuasan Haji Indonesia (IKJHI) masuk dalam kategori sangat memuaskan pada 2018 dan 2019, bahkan pada 2019 nilai IKJHI 85,91 menjadi yang tertinggi sejak 2010, laporan BPS, dikutip dari mediaindonesia.com.

Itulah deretan menteri era SBY yang kini membantu tercapainya visi-misi pemerintah Jokowi. Tampaknya pegawai Kementeriann PPN/Bappenas lebih sering mengadakan jamuan sertijab menteri baru dibanding kantor kementerian lainnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun