Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

5 Tips Kelola Insentif UMKM agar Jadi Untung Lewat Digitalisasi dan Produk Keuangan

31 Agustus 2020   11:16 Diperbarui: 31 Agustus 2020   11:19 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 UMKM pembuat gitar di Pematang Siantar, Sumatera Utara. (Foto: Kompas.com)

Pandemi Corona telah membatasi pergerakan dan aktivitas masyarakat sejak Maret lalu untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pusat pemberlanjaan, pertokoan, lokasi rekreasi dan jasa transportasi harus berhenti atau membatasi operasionalnya.

Imbasnya adalah penurunan pendapatan yang berefek ke pengurangan gaji karyawan, penundaan ekspansi usaha, PHK, dan sebagainya.

Bahkan, beberapa usaha, terutama usaha-usaha mikro dan kecil harus gulung tikar.

Sebabnya, pengeluaran dan penerimaan sudah tidak seimbang. Kondisi yang berbeda dibanding tahun 1998 ketika UMKM justru bertahan dari krisis.

Pemerintah pun bergerak dengan mengucurkan insentif untuk membantu UMKM kembali produktif.

Dana bantuan modal sebesar Rp2,4 juta digelontorkan untuk 12 juta pelaku usaha, ditransfer langsung ke rekening penerima. UMKM yang belum punya rekening akan dibukakan rekening baru.

Kemudian ada relaksasi penundaan angsuran pokok Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 6 bulan, tambahan subsidi bunga KUR dari 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan, menjadi sebesar 6% sampai dengan Desember 2020.

Masih ada lagi.

Pemerintah menyiapkan skema KUR Super Mikro untuk pekerja yang terkena PHK atau ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Mereka akan mendapat kredit maksimum Rp10 juta dengan suku bunga 0% sampai 31 Desember 2020 mendatang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun