Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila untuk Menghormati Martabat Manusia dan Kemerdekaan Berpikirnya

28 Agustus 2017   05:47 Diperbarui: 28 Agustus 2017   07:24 1303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa waktu belakangan, seruan yang menguatkan Pancasila terdengar kuat. Para tokoh bangsa dan negarawan hadir untuk berbicara.

Menjadi masuk akal sebab yang disentuh dalam pembicaraan adalah soal raison d'etre,cikal-bakal lahirnya 'dasar' sebagai pondasi kuat suatu negara. Apabila ada gagasan besar yang hendak menggerogoti 'dasar' tersebut, ada dikotomi untuk menegaskannya. Satu contoh, label 'kontra' disinyalkan kepada Hizbut Tahrir Indonesia yang mengusung sistem Khilafah untuk Indonesia.

Berangkat dari perspektif ini, urusan yang menyangkut hafal atau tidaknya butir-butir Pancasila tidak perlu dipersoalkan. Pancasila adalah dasar negara. Lebih tegas lagi: Pancasila sudah final! Di sana ada nilai-nilai dan falsafah yang 'harus' dimunculkan kembali ke tengah masyarakat.

Apakah kita sudah bersikap untuk menghormati martabat sesama kita? Apakah kita telah menghormati agama dan keyakinan yang dianut masyarakat kita? Apakah kita telah memberi pertolongan kepada sesama agar ia dapat berdiri dengan kakinya sendiri? Apakah kita suka bekerja keras dan tidak pernah berputus asa? Apakah kita sudah mengutamakan musyawarah dalam untuk kepentingan bersama?

Pada ranah kemasyarakatan, yang dekat dengan kehidupan seharihari, secuil pertanyaan di atas akan membantu kita menemukan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Jawabannya akan terlihat lebih baik apabila setiap individu atau kelompok-kelompok yang ada mau menjadikannya sebagai bahan refleksi.

Jauhkan dulu, kalau perlu buanglah dikotomi 'kontra' yang sudah dilabelkan pada HTI. Atau juga kepada ormas lain. Kecenderungan berpikir untuk meniadakan hanya akan menyisakan persoalan baru jikalau tidak menyertakan jalan untuk menyelesaikannya. Falsafah adalah lembar-lembar kebijaksanaan yang membutuhkan pikiran-pikiran dinamis dan terbuka akan segala kemungkinan.  

Sebagai pembanding, media sosial  yang menjadi santapan kita sehari-hari nyatanya arena untuk membesarkan bibit-bibit yang kontradiksi terhadap Pancasila. Berita-berita kebohongan, kolom-kolom komentar yang menghujat dan merendahkan derajat manusia tidak pernah ada habisnya dari waktu ke waktu memenuhi linimasa. Saya dapat saja menuduh mereka yang melakukannya telah mencederai sila kedua Pancasila.

Jadi, bukanlah soal siapa yang benar atau salah, siapa yang sejalan atau menyimpang. Saya berpikir tidak ada kata 'pembalasan' dalam arti negatif untuk mempertahankan Pancasila. Ini akan menjadi kekeliruan sebab Pancasila itu sendiri lahir dari perjalanan panjang bangsa Indonesia yang pernah dilanda konflik dan perpecahan. Pencarian yang dimulai dengan negatifitas hanya akan menunjukkan deskripsi semata tanpa ada angan-angan atau imajinasi yang membahagiakan.

Imajinasi akan keadilan, meski betapa utopisnya gagasan ini, inilah naluri yang dimiliki seorang manusia Pancasila. Setelah itu, masing-masing di antara kita yang berdiri di antara kemajemukan telah mempunyai pandangan dan pilihan yang kokoh.

Saya yakin, dalam benak masing-masing persatuanlah yang menjadi pilihan tertinggi. Amat disayangkan di saat pemerintah memutuskan untuk membubarkan suatu organisasi, meskipun dalam rangka mempertahankan Pancasila, di sisi lain ada ironi yang mencelakakan kebebasan berpendapat yang akan memerdekakan manusia. Ada yang luput dari perhatian pemerintah bahwa rakyat Indonesia dalam beberapa tempo waktu yang telah dilewatinya sudah mampu berpikir politike onafhankelijkheid (political independence)

Akan tetapi, dalam hal bernegara, pemerintah telah menjalankan tugas untuk memberi definisi (batasan) menurut wewenangnya. Pancasila sudah final, tidak perlu lagi perdebatan. Bagaimanapun tidak ada ukuran setengah matang untuk diberikan pada dasar negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun