Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Jasa Petani, Pahlawan Pangan Terhadap Ketersediaan Logistik

10 November 2022   13:33 Diperbarui: 10 November 2022   20:27 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tugu petani pahlawan pangan di Desa Masamba Kabupaten Poso. Doc Pri

Lahan sawah sebagai penghasil pangan di Kabupaten Poso Sulteng. Doc Pri
Lahan sawah sebagai penghasil pangan di Kabupaten Poso Sulteng. Doc Pri

Menariknya walau diperhadapkan dengan sederat kendala yang menjadi dilema, petani tetap berjuang dengan berbagai cara, agar komoditi yang ditanam tetap berproduksi dan memberikan hasil maksimal. Kendala tidak menjadi penghalang bagi petani, dalan meningkatkan produktivitas.

Dalam perbincangan dengan salah seorang petani di Desa Tonusu Kecamatan Pamona Puselemba Kabupaten Poso, ada fakta mengejutkan yang saya dapatkan. Bahwa ternyata komoditi sayur kol bisa ditanam dan memberikan hasil yang baik.

Selama ini petani di desa tersebut menghindari menanam sayur kol, karena menganggap tanahnya tidak cocok (berair)  untuk komoditi tersebut. Mindset yang ada selama ini ternyata bisa ditepis, ketika ada petani lain yang telah berhasil menanam sayur kol lewat inovasi yang dilakukan.

"Kami selaku petani selama ini tidak pernah menanam sayur kol, karena menanggap tanahnya tidak cocok untuk komoditi tersebut. Ternyata ada petani lain yang sudah berhasil menanam pada tahun ini dan hasilnya bagus," ujar sang petani di kediamannya yang berdekatan dengan areal persawahan.

Dari fakta ini tentu saya berkontemplasi, jika saja keberadaan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di tingkat Kecamatan berperan dalam merubah mindset petani, maka sudah lama petani setempat akan menanam sayur kol untuk meningkatkan pendapatan lewat variasi komoditi.

Realitas akan adanya keterbatasan informasi dan pengetahuan yang dimiliki petani, membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari penyuluh maupun stakeholder pertanian, dalam memperkuat kapasitas sumber daya petani.

Bahwa mindset yang keliru bisa diatasi lewat terobosan inovasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan petani. Tinggal sejauh mana petani mau mencoba menanam komoditi tersebut, lewat pendampingan dari penyuluh pertanian.

Perlindungan Bagi Produsen Pangan

Seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah pada 24 Oktober 2022, maka kontribusi petani digarda terdepan sebagai produsen pangan semakin signifikan.

Sebagaimana diketahui aturan ini disusun untuk memastikan ketersediaan pangan di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat 11 jenis bahan pangan yang termasuk dalam golongan CPP. Jenis pangan yang dimaksud yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.

Distribusi pangan perlu didukung sarana jalan yang memadai. Doc Pri
Distribusi pangan perlu didukung sarana jalan yang memadai. Doc Pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun