Kompleksitas problematika sebagai dampak pemanfaatan sumber daya alam Danau Poso untuk kepentingan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), belum bisa diatasi baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, maupun Provinsi Sulawesi Tengah.
Terbukti hingga Kamis 10 Juni 2021 kemarin, berbagai problem kembali mencuat saat Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bertemu dengan stakeholder terkait, guna kunjungan kerja advokasi di Tentena, Kabupaten Poso Provinsi Sulteng.
Kehadiran Pimpinan Komite II Hasan Basri dan Anggota Aji Mawarni serta Lukky Semen selaku Senator dapil Sulteng bersama mitra kerja Kementerian di Tentena, guna menindak lanjuti aspirasi yang masuk. Dan untuk menuju ke Tentena harus menyesuaikan waktu yang tepat, karena padatnya agenda di Senayan. Â
Salah satu problem yang belum bisa diatasi hingga kini yakni, belum terealisasinya kompensasi ganti rugi dari PT Poso Energy atas terendamnya lahan persawahan dan matinya ternak milik masyarakat berupa kerbau dan sapi, akibat pengerukan dasar danau dan sistem buka tutup bendungan untuk kepentingan PLTA Sulewana.
Camat Pamona Tenggara Yunikson Penyami salah seorang yang menyampaikan problem yang belum tuntas, terkait perendaman air danau di beberapa desa di Pamona Tenggara. Dihadapan Pimpinan dan Anggota Komite II, Camat menyampaikan pihaknya sudah pernah bertemu dengan PT Poso Energy. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait solusi ganti rugi atas problem yang dihadapi masyarakat. Yakni tidak bisa mengolah lahan sawah seluas 300 ha sejak tahun 2020.
Bahkan dengan tegas sang Camat menyatakan, keberadaan investasi di Kabupaten Poso seharusnya tidak mengorbankan aspek ekonomi dan pendapatan masyarakat. Dimana jika sumber daya danau Poso dikelola untuk kepentingan investasi, maka keadilan juga harus ada pada masyarakat yang terdampak lewat kompensasi ganti rugi yang diberikan.Â
Hal senada juga senada disampaikan Tokoh Agama  di Pamona Tentena Yombu Wuri yang berharap ada keadilan bagi masyarakat terdampak keberadaan investasi PLTA Sulewana. Dimana Pemerintah tidak hanya melindungi investor semata, tapi paling penting adalah melindungi keberadaan lingkungan dan kehidupan masyarakat lingkar danau.
"Saya senang atas pernyataan Senator Lukky Semen, bahwa bukan saja investor yang harus dilindungi, tapi masyarakat juga harus dilindungi. Inilah bentuk keadilan. Jangan hanya pihak investor yang leluasa mengeksploitasi sumberdaya alam danau Poso, sementara hak hak masyarakat yang dirugikan justru terabaikan tanpa ada kepastian," ujarnya. Â