Mohon tunggu...
Efma Pasangka
Efma Pasangka Mohon Tunggu... Penulis - Public Relations

Writer

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengapa Institusi Pendidikan Harus Menjalin Network dengan Asosiasi Profesi?

25 Juni 2019   18:26 Diperbarui: 25 Juni 2019   18:40 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan MoU antara Ilkom President University dengan PERHUMAS Indonesia

Dengan kata lain, dengan harga yang tak murah, masyarakat mengukur suatu universitas dengan berapa banyak sarjananya yang bisa diterima di lapangan pekerjaan. Ekspektasi yang dimiliki masyarakat berkisar seputar keahlian yang diperoleh mahasiswa selama masa studinya untuk mempersiapkan mereka bekerja setelah lulus pada perusahaan yang mumpuni, sesuai dengan apa yang dipelajari selama memperoleh pendidikan. Selain itu, perusahaan menganggap mahasiswa yang sudah lulus telah memahami bagaimana dunia profesional bekerja dan apa yang harus mereka lakukan dengan keahlian mereka untuk menyelesaikan masalah di dunia nyata.

Tuntutan di atas harus memberikan kesadaran pada institusi pendidikan tinggi pentingnya mempersiapkan mahasiswa dalam menjalani recruitment dan agar memiliki fleksibilitas pada hal opsi karir.

Intitusi pendidikan harus bekerjasama dengan asosiasi profesi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan

Keahlian tenaga kerja profesional tentu tidak bisa dicapai dengan book-based learning. Kerjasama antara institusi pendidikan dan asosiasi profesi seperti PERHUMAS Indonesia, bisa membuat universitas lebih siap untuk menghadapi masalah ketenagakerjaan bagi mahasiswanya. Tanggungjawab untuk menciptakan tenaga kerja yang unggul pada sarjana Strata 1 tidak hanya menjadi tanggungjawab institusi pendidikan saja, tapi semua yang terlibat pada industri tenaga kerja.

Melalui kerjasama dengan PERHUMAS Indonesia, President University khususnya Program Studi Ilmu Komunikasi bisa menyediakan pelatihan dan pematangan yang dibutuhkan mahasiswa Hubungan Masyarakat atau Public Relations selama memperoleh pendidikan, dan bukannya mengharapkan mereka untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan sendiri setelah lulus. Salah satu yang bisa disediakan President University bagi mahasiswa Public Relations ada sertifikasi profesional. Sertifikasi membantu perusahaan untuk mengevaluasi tenaga kerja potensial, menganalisa kinerja, mengevaluasi tenaga kerja, dan menempatkan tenaga kerja pada sektor yang sesuai keahlian mereka.

Dengan kata lain, kita tidak bisa lagi menilai kualitas suatu institusi pendidikan tinggi melalui pekerjaan pertama yang sarjana-sarjananya dapatkan setelah lulus. Tetapi, skill apa yang mereka butuhkan pada sektor-sektor berbeda dan bagaimana universitas bekerjasama dengan asosiasi profesi untuk merespon akan kebutuhan itu.

Peran pendidikan sangatlah penting dalam kemajuan suatu bangsa, sehingga kualitas suatu institusi pendidikan menjadi salah satu faktor penilaian yang perlu diperhatikan. Di mana kerjasama antar lembaga diperlukan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi juga untuk meningkatkan daya saing antar perguruan tinggi di Indonesia. MoU dalam dunia pendidikan dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas lulusan selain agar dapat bersaing dengan lulusan dari perguruan tinggi lain, namun juga dapat meningkatkan kapasitas lulusan serta memperluas kesempatan kerja.

Referensi:

Docherty, David. (22 Mei 2014). "Universities must produce graduates who are ready for any workplace: Graduates shouldn't be pigeonholed by their degree subject, but should be able to walk confidently into a number of careers". Diambil dari https://www.theguardian.com/higher-education-network/2014/may/22/universities-must-produce-graduates-who-are-ready-for-workplace

Penulis: Catleya Ayundasari, Efma Rezki Yuni Lestari Pasangka
Editor: Catleya Ayundasari
Fotografer: Made Irma Wirastini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun