Mohon tunggu...
Feizal Karim
Feizal Karim Mohon Tunggu... wiraswasta -

Think revolutionary, Talk politely, Act progressively

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Andi Mallarangeng Ditahan Dalam Nuansa Telenovela?

18 Oktober 2013   11:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:22 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1382070775445079750

Setelah lama ditunggu publik, akhirnya Kamis 17 Oktober 2013 lalu KPK menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng, berkenaan dengan kasus korupsi proyek komplek olahraga Hambalang.  Sejak tahun lalu, KPK juga telah menahan dan mengajukan ke pengadilan tipikor beberapa orang lainnya, termasuk seorang pejabat tinggi Kemenpora dan seorang anggota DPR RI dari the ruling party.

Terlambatnya penahanan Andi Mallarangeng memang telah menimbulkan banyak ketidaksedapan dalam masyarakat.   Dia yang tadinya merupakan sekretaris Dewan Penasehat partai dimaksud dikatakan sebagai seorang anak kesayangan sang ketuanya.  Ada pula terungkap sebelumnya dalam persidangan-persidangan di pengadilan bahwa kasus yang melibatkan mantan Menpora ini kait mengait pula dengan orang-orang yang menjadi bagian dari Cikeas.

Pertama, berkaitan dengan kasus Hambalang, di pengadilan disebut-sebut peran seseorang yang juga diduga sebagai Bunda Puteri yang mempengaruhi kebijakan para politisi dan pejabat pemerintah tentang pengerjaan proyek ini.  Bunda Puteri ini yang dekat dengan Ibu Ani ini adalah isteri dari kepala rumah tangga Cikeas (Waspada Online, 15 Okt 2013).  Lalu disebut pula adanya aliran dana sebesar US$200 ribu dari Grup Permai milik Nazaruddin (ketika itu Bendahara Umum partai) kepada Ibas putera SBY ketika pelaksanaan kongres partai mereka di Bandung (metrotvnews.com, 15 Mar 2013).   Ibas dikabarkan pula menerima sebuah mobil Ferrari melalui Choel Mallarangeng, adik Andi (voa-islam.com, 15 Okt 2013) yang ketika membelinya seharga Rp6 milyar dari dealer berebutan dengan seorang pengacara (jurnas.com, 22 Feb 2012).

Masyarakat yang kurang jelas mendapat berita berkaitan menjadi mudah terpengaruh kabar burung.  Tidak heran jika orang terkejut ketika beredar berita bahwa Berita Acara Pemeriksaan Ibas di KPK telah hilang (Republika Online, 13 Okt 2013).  Berita itu juga menyebutkan adanya 20 orang penyidik KPK yang berasal dari TNI yang ditugaskan menangani kasus Hambalang.  Untunglah itu cuma rumor yang sudah dibantah oleh juru bicara KPK.

Kejutan lain adalah ketika pada hari Ahad 13 Okt 2013 terjadi pula kebakaran di kantor BPK lantai 9 dimana sebelumnya para Eselon I berkantor (Tempo.co, 16 Okt 2013).  Secara kebetulan sedang terjadi pula kasus pembunuhan Holly yang diduga melibatkan seorang Eselon I BPK bagaikan sebuah telenovela.  Alhamdulillah, kejadian itu tidak terkait dan semua dokumen-dokumen selamat, termasuk kasus Century dan Hambalang.

Karena itu, ditahannya mantan Menpora ini menimbulkan spekulasi apakah karena “jalan sudah rata” untuk KPK mulai bergerak.  Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang mudah terpancing isu atau rumor, bila terus terjadi ketidaktransparanan dalam penanganan kasus-kasus hukum dan sebelum yang lama tuntas telah tejadi lagi kasus yang baru.  Terasa pula otoritas berkenaan tidak maksimal mengelola informasi dan adanya konferensi pers secara langsung oleh Presiden SBY tentang Bunda Puteri dengan nuansa yang emosional dinilai telah memperburuk keadaan.

Mau tidak mau, otoritas harus lebih piawai mengelola data dan informasi dan para pihak penegak hukum dapat melakukan tugasnya secara independen dan tuntas.  Hanya waktu yang akan membuktikan sejauh mana proses hukum Andi Mallarangeng yang baru ditngkatkan ini memang berjalan baik dan benar, bukan sebuah penahanan yang bernuansa telenovela.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun