Mohon tunggu...
Yussy Efita Salamor
Yussy Efita Salamor Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar - S1 UNIVERSITAS PATTIMURA

Saya Yussy Efita Salamor, "Ia seperti pohon,yang di tanam di tepi aliran air, yang menghasilkan buahnya pada musimnya,dan yang tidak layu daunnya,apa saja yang diperbuatnya berhasil".

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Menghargai Perbedaan antar Sesama

26 November 2022   23:05 Diperbarui: 26 November 2022   23:20 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: uinsi.ac.id

Minoritas merupakan salah satu bagian penting dari kekayaan dan kemajemukan budaya masyarakat Indonesia. 

Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2 UPI pada kegiatan Modul Nusantara Kebhinekaan,kami diberikan tugas untuk Mewawancarai Mahasiswa dan siapa saja yang dianggap Minoritas di lingkungan Kampus dan lingkungan tempat tinggal baik dari segi keyakinan, suku,ras,kebudayaan dan lain-lain.

Apakah mereka merasakan perbedaan perlakuan baik dari lingkungan pertemanan, perkuliahan maupun di lingkungan tempat tinggal? Apakah ada juga perundungan yang mereka rasakan? Bagaimana mereka menyikapi perundungan tersebut jika memang pernah dialami? Jika tidak ada perundungan maka bisa ditanyakan bagaimana mereka berdaptasi sebagai minoritas?

Saya mewawancarai Mahasiswa UPI Prodi PGSD semester 3 yang berasal dari Papua (Timika) yang bernama Ester.

Menurut Ester sebagai Mahasiswa Minoritas yang dirasakan tidak mengalami perbedaan perlakuan terhadap teman baik di lingkungan pertemanan dan lingkungan tempat tinggal (bullying),Ester menyampaikan juga bahwa menjadi mahasiswa yang minoritas di kelas harus bisa menyesuaikan diri dengan orang lain bisa bergaul dan tidak menyendiri agar bisa dikenal juga sama teman-teman di kelas dan bisa menjadi contoh yang baik untuk teman-teman yang lain.

Tetapi ada teman sekelas yang merasakan perbedaan perlakuan seperti diasingkan dari teman-teman di kelas, dan untuk pengalaman pendidikan yang di rasakan oleh Ester ialah mendapatkan Pendidikan yang sama dan tidak ada dibeda-bedakan oleh para dosen yang mengajar di kelas.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagai manusia harus saling menghormati, menghargai, tidak mengucilkan teman yang dianggap minoritas, memberi kebebasan kepada mereka untuk tetap hidup, tidak berlaku semena-mena sebab sudah di tetapkan pada Perlindungan hukum terhadap hak asasi kelompok minoritas di Indonesia diatur dalam Pasal 28 D dan Pasal 28 I Undang-Undang Dasar 1945, serta tercantum juga di Pasal 3 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun