Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebelum Bayar BPIH, Jangan Pahami Istithaah dari "Kacamata Kuda"

20 Februari 2020   11:05 Diperbarui: 20 Februari 2020   12:59 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masjidil Haram ketika puncak haji. Penuh. Foto | Antara

Kekeliruan kerap terjadi dalam menunaikan ibadah haji. Dari tahun ke tahun berulang dengan kasus serupa disebabkan masih berkembangnya pemahaman Istithaan dalam menunaikan ibadah haji dari sudut "kaca mata kuda".

Istithaah dimaknai sebagai menunaikan ibadah haji jika mampu. Cukup uang dan sehat. Sampai di situ. Titik. Coba perhatikan kala kita masih kecil sering kali disebut oleh sang pengajar di muka kelas, bahwa rukun Islam ada lima.

Selain dari yang pertama mengucap dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat lima waktu, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan hingga yang kelima melaksanakan ibadah haji bagi mereka yang mampu.

Ya, jika mampu karena punya fulus alias duit hingga kesehatan. Sejatinya, tidak demikian.

Secara umum istithaah adalah kemampuan jamaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji tanpa menelantarkan kewajiban terhadap keluarga.

Itu saja belumlah cukup. Mengapa?

Kita harus melihat bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus dipandang secara menyeluruh. Komprehensif lantaran melibatkan antarintansi. Di situ ada imigrasi, terkait aturan dekumen, kementerian kesehatan yang mengurusi kesehatan jemaah, Kementerian Luar Negeri, hingga Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama selaku ujung tombak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dulu kita sering mendengar kisah pemalsuan dokumen jemaah haji dengan cara menukar foto paspor dan buku kesehatan orang lain yang dilakukan oleh penyelenggara ibadah haji khusus pernah terungkap pihak imigrasi. Kasus itu sangat menyakitkan karena anggota jamaah bersangkutan tidak dapat berangkat haji.

Dulu, juga didapati ada anggota jamaah hamil mengelabui petugas kesehatan haji dengan cara menukar urine, tatkala dilakukan pemeriksaan di embarksi keberangkatan.

Beranjak dari itu, maka pemahaman istithaah tak dapat lagi dilihat dengan "kaca mata kuda", dari satu sisi saja. Istithaan meliputi aspek (1) ilmu, manasik haji, (2) materi, menyangkut ongkos biaya hidup selama di Tanah Suci hingga yang ditinggalkan, (3) kesehatan jasmani dan rohani, (4) kendaraan, menyangkut penerbangan, (5) jaminan keamanan selama perjalanan dan (6) jaminan keamanan di tempat tujuan.

Dari keenam aspek tersebut, penulis ingin menyoroti dari sisi kesehatan. Mengapa? Ya, lantaran masih banyak jemaah mengelabui petugas kesehatan agar dapat dinyatakan sehat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun