Sedangkan dalam kamus itu juga dijelaskan tentang Islam (Islamiah) adalah agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia, yang pada intinya mengajarkan ketaatan kepada Allah Swt dan menata kehidupan antarmanusia dan lingkungannya dengan dasar akhlakulkarimah, yang apabila manusia itu patuh dan taat menjalankannya akan mendapatkan kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan dunia dan akhirat.
Jika Menteri Agama Fachrul Razi berpegang pada pengertian ini, ya tentu saja rekomendasi dapat diberikan.Tetapi tidak demikian bagi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Ia harus meneliti substansinya. Termasuk praktik dan pengamalan di lapangan yang dilakukan Ormas Islam ini.
Kehati-hatian memang diperlukan. Pemerintah perlu mendalami syarat-syarat yang dipenuhi, meski FPI telah menyatakan janji setia kepada Pancasila dan NKRI.
Salam berbagi.