Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama FEATURED

FPI Bubar, Reaksi Publik Jadi Bahan Pertimbangan

28 Juli 2019   15:48 Diperbarui: 28 November 2019   10:03 7504
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
FPI belum memenuhi 10 dari 20 syarat untuk memperpanjang SKT ormas| Foto: Kompas/Lucky Pransiska

Lantas, apa sih inti alasan pemerintah? Menurut Soedarmo, ada sejumlah pertimbangan sebelum memperpanjang SKT FPI. 

"Secara administrasi mungkin iya, tapi kalau nanti ada pertimbangan lain kan kita perlu lihat," kata Soedarmo. 

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan antara lain masukan-masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Reaksi masyarakat juga menjadi masuk dalam pertimbangan Kemendagri untuk memperpanjang atau tidak memperpanjang SKT FPI. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai, Kemendagri telah melakukan langkah politis bilamana menjadikan reaksi publik maupun masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebagai pertimbangan memperpanjang SKT FPI. 

"Ya itu sih namanya politis, bukan yuridis, kalau yuridis itu kan harus mempertimbangkan hak dan kewajiban dari FPI selama ini jadi ormas," kata Sugito kepada Kompas.

Nah, kini kita tinggal menunggu waktunya kapan FPI sebagai ormas dinyatakan secara resmi bubar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun