Seperti diwartakan Kompas.com, mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Pelaporan itu terkait artikel di majalah itu terkait dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019. Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menyebut laporan Tempo dinilai menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.
Penulis merasa gembira bahwa eks Tim Mawar yang merasa dihakimi itu melapor kepada Dewan Pers. Ini adalah langkah baik, diselesaikan sesuai jalurnya. Awalnya, penulis merasa ngeri  bahwa laporan Tempo yang melibatkan tentara biasanya berujung pada kekerasan.
Wah, ini Tempo bisa digeruduk. Disatroni pasukan. Kantornya bisa diobrak-abrik, pikir penulis ketika membaca laporan Tempo.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli pun menghargai pelaporan tersebut. Tempo akan mengikuti proses berikutnya di Dewan Pers. Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo.
Eks Tim Mawar berharap  Dewan Pers dapat menjatuhkan teguran dan sanksi kepada media tersebut. Tempo dinilai tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai aturan. Karena itu, Tempo diharapkan menurunkan tulisan permintaan maaf.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian disebut Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut. Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan. Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
**