Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kisah Menteri Tendang Koper, Uang Berhamburan

22 Maret 2019   08:45 Diperbarui: 22 Maret 2019   17:05 5259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
M.Maftuh Basyuni. Foto | Dokumentasi Keluarga

"Berhamburan, Ed!"
"Gubrak! Tas yang ditenteng diletakan di meja, saya tendang. Uang bertebaran di lantai."

Pelaku yang membawa tas itu adalah seorang Kakanwil Kemenag. Ia dari ujung timur Indonesia menyengajakan diri datang ke kediaman menteri di kawasan Perumahan Menteri Widya Chandra, Jakarta, untuk menyogok seorang menteri.

"Saya mau disuap," tambahnya.
"Rupanya sogok, suap di Kementerian sudah berakar," ucapnya lagi.

Pernyataan itu adalah penggalan cerita Muhammad Maftuh Basyuni, Menteri Agama periode Kabinet I (21 Oktober 2004 - 20 Oktober 2009). 

Muhammad Maftuh Basyuni (lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 November 1939 -- meninggal di Jakarta, 20 September 2016 pada umur 76 tahun) adalah Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kala itu, penulis sering mengeritik menteri agama ini. Tapi, justru ketika dikeritik itu ia semakin senang. Bahkan penulis sering diajak berdiskusi mengenai berbagai hal terkait dengan bidang tugasnya, seperti masalah penanganan korupsi yang menurutnya harus diseriusi dan mendapat prioritas tinggi. Radikalisme dan intoleransi juga tak luput dari perhatiannya.

Maftuh juga mengaku banyak menghadapi musuh baik di lingkungan kerjanya maupun di luar. Ketika ia ditunjuk sebagai menteri, banyak orang minta dukungan kepadanya. Termasuk dari kalangan ulama pun berdatangan untuk minta surat katabelece, minta anaknya dapat bekerja di Kementerian hingga pembiayaan.

"Semua saya penuhi permintaannya, tapi sebatas dengan doa," kata Maftuh pada suatu obrolan kepada penulis. Ucapan Maftuh itu lantas disambut tawa penulis karena kemudian hari kementeriannya lebih dikenal sebagai Kementerian doa.

Tetapi ia tak ambil pusing. Kebiasaan memberi hadiah kepada kalangan dewan usai rapat-rapat dihapusnya. Anggota dewan yang menjadi "makeler" di lingkungan perhajian pun dibongkarnya, seperti kasus Aziddin.

Aziddin, anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kemudian di-recall karena terlibat percaloan pemondokan haji. Ia secara resmi harus hengkang dari Senayan setelah dilakukan pelantikan penggantinya di Gedung DPR/MPR Jakarta. Aziddin lalu digantikan Nurul Iman Mustopa, S.HI.,M.,Aq.

Maftuh tergolong tegas dan terbuka. Dalam berbagai urusan ia banyak bercerita kepada penulis. Termasuk urusan keluarganya dilarang datang ke kantor. Bahkan dalam pembenahan penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian yang dipimpinnya pernah tersandung hak angket haji. Itu dilakukan karena semata demi perbaikan pelayanan kepada jemaah terkait masalah katering. 

Belakangan, gugatannya kepada pemerintah Arab Saudi mengenai Ana Katering dimenangkannya. Kemenangan tersebut disambut "sepi", jajaran Kemenag tak banyak memberi respon positif. Apa lagi apresiasi kepada pimpinan yang berhasil.

Di Kementerian itu, Maftuh memang banyak menghadapi musuh yang senyatanya dan musuh tersembunyi bagai semut hitam bekerja pada malam hari. Tak heran, kala bekerja di sini, ia tak berani makan sembarangan. Minum pun harus dibawa dari rumah sendiri.

"Saya harus berjaga dari tangan kotor. Menjaga diri wajib dari guna-guna," katanya suatu saat kepada penulis ketika makan bersama di ruang kerjanya. Saat itu, penulis pun ditemani Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, Prof. Imam Suprayogo.
***
Menyaksikan tanyangan Indonesia Lawyers Club (ILC ) pada Selasa (19/3/2019) malam lalu, sungguh hati penulis merasa hancur. Usai menyaksikan tayangan tersebut, mata sulit dipejamkan alias susah tidur. Jelang shalat Subuh, pikiran masih terbawa kepada ucapan narasumber: Mahfud MD, sebagai pembicara penutup dan mantan Irjen Kemenag M. Jasin yang mengungkap borok akut di Kementerian tersebut.

Esoknya, di stasiun lainnya, tanyangan dalam program Mata Najwa muncul lagi dengan narasumber yang sama minus Mahfud MD. Di sini, Kemenag betul-betul dikuliti habis. Nggak percaya, coba cari tahu di tv streaming online. Di situ, dapat tergambar betapa luar biasanya permainan pat-gulipat di Kementerian yang sayogianya harus mengambil posisi sebagai penjaga moral bangsa.

Sejarah korupsi, suap dan penyalahgunaan wewenang terungkap. Kementerian Agama atau Kemenag ini seolah menjadi pionir dan betul-betul menjadi lumbung kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Karenanya, tidak heran, almarhum KH Hasyim Muzadi pernah mengatakan kepada penulis bahwa di Kementerian yang satu ini, uang tuhan pun berani dirampoknya.

Ini pernyataan menyakitkan bagi jajaran Kementerian itu menyusul setelah terangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. Ketua Partai Ka'bah ini tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3/2019) lalu di Surabaya bersama beberapa orang Kemenag.

Beritanya menggegerkan publik. Lalu, publik pun mempertanyakan pentas pertarungan pemilihan presiden (Piplpres) 2019, apakah kubu 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin kena pukulan telak dan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno berjaya? Hal ini erat kaitannya lantaran Rommy adalah satu dari beberapa pengurus partai lainnya yang duduk sebagai bagian tim sukses Jokowi -- Ma'ruf.
***
Lepas dari hiruk-pikuk Pilpres yang dalam satu bulan ke depan akan memasuki hari pencoblosan, penulis ingin sedikit memberi gambaran bahwa dari berita buruknya kementerian tersebut ternyata masih ada sosok manusia yang telah bekerja keras membersihkan kementerian tersebut dari tangan-tangan kotor.

Penjelasan nara sumber pada acara ILC seperti Mahfud MD, M. Jasin dan beberapa orang lainnya yang telah membuka mata publik demikian lebar sekaligus juga memberi solusi perbaikan bagi para Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kemenag.

M. Jasin telah bekerja optimal dan berbuat bagi perbaikan selama menjabat sebagai Irjen. Tercatat perbaikan sangat menonjol adalah pengaturan dalam pembiayaan nikah. Selama pembenahan, M. Jasin dikecam habis-habisan dan kebijakannya dinilai irasional.

Aturan lainnya yang sampai saat ini dipakai meski berikutnya tidak diikuti di lapangan lantaran M Jasin mengakhiri tugasnya di situ. Pemisahan dana haji yang dikelola badan tersendiri -- Badan Pengelola Keuangan Haji (disingkat BPKH) -- telah menyelamatkan uang tuhan dari tangan-tangan kotor.

Namun sayangnya, seperti orang mengenakan kain sarung ketika tidur sebagai selimut dan menghindari gigitan nyamuk, ditarik ke atas bagian kaki terbuka, ditarik ke bawah bagian kepala terbuka. Jadi, selalu saja ada bagian yang sulit ditutup dari serangan nyamuk nakal. Begitu gambarannya.

M. Jasin memang tak sekedar berkata, tapi ucapan dan tindakannya selaras. Contoh pun diperlihatkan ketika berkunjung ke daerah ia tak mau dijemput, tapi menggunakan kendaraan lain seperti taksi. Tampilannya pun jauh dari kesan gelamor atau wah. Sayang, perilaku seperti itu tak diikuti pejabat lainnya yang malah minta diperlakukan istimewa.

Jual beli jabatan, seperti untuk jabatan rektor dibandrol dengan harga hingga tiga miliaran rupiah dan jabatan kakanwil ratusan juta rupiah di tiap daerah, sejatinya sudah lama terdengar. Tapi, itu bagai suara tanpa rupa. Penegasan Mahfud MD pada cara ILC telah membuka mata publik mengenai korupsi betul-betul Kemenag telah dijadikan rumah besar sebagai mesin ATM bagi oknum tak bertanggung jawab.
***
Jika saja para pendiri negeri ini masih hidup, mereka akan mengutuk oknum yang telah menjadikan kementerian itu sarang koruptor. Kementerian ini berdiri (3 Januari 1946) atas usul tokoh-tokoh Islam, yang kemudian tanpa pemungutan suara Presiden Soekarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohamat Hatta mengadakan Kementerian Agama.

Jika diingat dari deretan nama menteri agama sebelumnya, tercatat nama KH Muhammad Ilyas, KH Syaifuddin Zuhri, Abdul Wahid Hasyim, H. Rasyidi, Achmad Asj'ari, KH Masykur dan nama ulama besar lainnya.

Karenanya, jangan khianati cita-cita mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun