Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BTN Pikat Nasabah Melalui Layanan Prima

11 Februari 2019   22:20 Diperbarui: 12 Februari 2019   19:10 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto | PropertyBank.com

Judul di atas bukan pemanis. Bukan pula sebagai iklan memuji bank berpelat merah itu agar ke depan mendapat tempat di hati publik lantaran pelayanan kepada nasabahnya semakin baik. Tak ada maksud udang di balik batu. Sejatinya,  judul tersebut adalah potret Bank Tabungan Negara, atau, biasa disebut BTN.

Realitasnya BTN makin dirasakan manfaatnya. Publik menaruh kepercayaan lantaran adanya kemudahan dalam bertransaksi hingga memanfaatkan berbagai kemudahan layanan perolehan perumahan.

Bagi penulis, kepercayaan kepada bank ini mulai muncul di hati kala hadir pada saat peresmian Menara BTN.  Menara tersebut tepatnya terletak di Jalan Gajah Mada No. 1 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  

Lantas, mengapa bisa "jatuh" cinta kepada BTN ?

Hal itu berawal dari rasa haru atas kepedulian pemerintah terhadap bangunan bersejarah di depan menara tersebut. Gedung bersejarah itu memberikan kesan unik dan tetap dipelihara. Hal itu menggambarkan bahwa berdirinya Menara BTN tak dapat dipisahkan dengan perjuangan bangsa sejak jaman kolonial. Gedung tersebut memang sarat dengan sejarah perjuangan.

Terlalu panjang jika diurai sejarah gedung tersebut. Tapi dapat memunculkan rasa bangga dengan para tokoh pejuangnya. Singkat cerita, pada 1952, pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1953 yang isinya mencabut Postspaarbank Ordonantie tahun 1865. Selanjutnya nama Bank Tabungan Pos diganti menjadi BTN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1963. Sedangkan gedung baru menjulang tinggi berada di belakang bangunan lamanya dikenal dengan Menara BTN.

BTN hadir memang diarahkan  kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan menghimpun dana dari masyarakat  melalui deposito dan tabungan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1968.

Tidak sampai di situ, pada tahun 1974, pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah. Untuk menunjang keberhasilan kebijakan tersebut, BTN ditunjuk sebagai wadah pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor B-49/MK/IV/1974 tanggal 29 Januari 1974.

Nah atas dasar Surat Keputusan Menteri Keuangan itu, lantas BTN   mengemban tugas baru, yaitu di samping tugasnya di bidang pengumpulan dana dari masyarakat, juga memberikan kredit perumahan dengan agunan rumah beserta tanah yang dibeli dari kredit tersebut.

Sungguh, realitas di lapangan, hal itu dilakukan manajemen BTN dengan baik.

Sekjen Kementerian Agama RI Bahrul Hayat (kanan) dan Direktur Bank BTN Irman A Zahiruddin (kiri), bertukar berkas saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (1/4). Kementerian Agama dan BTN menjalin kerjasama untuk pemanfaatan jasa dan layanan bank dalam penyaluran APBN di Kementerian Agama. (ANTARA FOTO/HO/kye)
Sekjen Kementerian Agama RI Bahrul Hayat (kanan) dan Direktur Bank BTN Irman A Zahiruddin (kiri), bertukar berkas saat penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (1/4). Kementerian Agama dan BTN menjalin kerjasama untuk pemanfaatan jasa dan layanan bank dalam penyaluran APBN di Kementerian Agama. (ANTARA FOTO/HO/kye)
**

Ada satu hal yang berkesan bagi penulis kala mendapat kemudahan fasilitas kredit dari BTN, sekitar tahun 80-an. Saat itu penulis baru saja menikah dan terasa menderita karena punya uang banyak terkuras hanya untuk membayar rumah kontrakan.

Setelah berdiskusi dengan isteri, akhirnya diputuskan membeli rumah BTN di wilayah pinggir Jakarta. Tentu saja fasilitas umum dan sosial saat itu belum lengkap. Apa lagi jalan raya dan transportasi belum menggembirakan.

Setelah membayar uang muka atau down payment, penulis mendapat sejumlah surat dari pengembang dan surat keterangan dari kantor, kemudian dokumen tersebut disodorkan ke manajemen BTN. Tak terlalu lama, persetujuan dari BTN pun keluar.

Wuih, hati rasanya gembira. Mertua dan orang tua diberi tahu bahwa penulis telah punya rumah, meski didapat dengan cara kredit, dibayar dengan cara mencicil.

"Daripada hidup selalu jadi kontraktor, ngontrak terus-menerus. Gini, kan lebih bagus?" kata mertua kala itu.

Andai saja kala itu hidup berumah tangga dengan tinggal di rumah kontrakan, boleh jadi sampai sekarang tidak memiliki rumah. Mengapa bisa demikian? Sebab, biaya hidup makin meningkat. Terutama untuk kebutuhan pendidikan anak yang makin besar, biaya kesehatan yang makin jauh dari keterjangkauan.

Apa lagi pada saat itu, program jaminan kesehatan yang dikenal seperti Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum ada. Kendati begitu, penulis beruntung, untuk kesehatan ditanggung sepenuhnya dari kantor.

Waktu berjalan terus. Bersamaan dengan itu, anak-anak makin besar dan kebutuhannya pun meningkat. Anak-anak butuh kamar, karena sudah duduk di sekolah lanjutan atas. Namun untuk merombak rumah tak mungkin lagi untuk membangun rumah berlantai dua atau lebih.

Akhirnya, saat posisi kredit rumah dua bulan lagi akan lunas, penulis mengambil keputusan dan harus menjual rumah yang sudah dihuni cukup lama. Mengapa? Ya, mencari dan membeli rumah baru yang lebih luas dengan kamar lebih banyak.

Penulis merasa bersyukur, proses pelunasan rumah dan cara menjualnya dapat dukungan dari manajemen BTN. Dan, uang penjualan rumah itu kemudian dimanfaatkan untuk membeli rumah baru.

Mobil BTN keliling. Foto | Humas Trenggalek
Mobil BTN keliling. Foto | Humas Trenggalek
**

Ibu-Ibu pegawai negeri sipil, atau kini disebut Aparat Sipil Negara alias ASN, tergopoh-gopoh turun menggunakan lift. Mereka terlihat gembira karena hari itu mendapat tunjangan kinerja. Tunjangan itu sesungguhnya merupakan dana remunerasi.

Penulis penasaran, ada apa ASN dari Kementerian Agama (Kemenag) hari itu begitu riuh dan satu sama lain saling melempar tawa. Usut punya usut, mereka bergembira turun ke lobi belakang gedung kantor tersebut lantaran akan mengambil dana tunjangan kinerja alias tukin. Di situ sudah terparkir mobil layanan keliling BTN.

BTN makin mendekatkan layanan kepada publik, termasuk ASN dari beberapa kementerian dan badan usaha lainnya. Termasuk layanan melalui mobil keliling sehingga karyawan Kemenag tak perlu bersusah payah mendatang kantor BTN atau menggeser kartu di mesin anjungan di berbagai lokasi strategis.

Satu hal yang menggembirakan adalah kegembiraan isteri penulis. Ceritanya begini. Atas saran karyawan BTN di mobil layanan keliling bahwa dana remunerasi bisa bertambah jika diendapkan selama enam bulan ke depan. Dan, betul dana tersimpan dalam jangka waktu tersebut telah bertambah sebesar satu juta rupiah. Isteri tak menyebut berapa dana remunerasi tersimpan. Tapi yang jelas bertambah.

Jadi, pantas saja banyak karyawan Kemenag gembira saat itu. BTN sudah 69 tahun melayani negeri dan anak bangsa. Bahkan, generasi milenial dan digial di Tanah Air semakin akrab dengan bank tersebut. Layanan di BTN memang pantas disebut prima lantaran dekat di hati nasabahnya.

Selamat #69TahunMengabdiUntukNegeri dan 69BTN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun