Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pengelolaan Dana Baitul Asyi Aceh Terusik?

12 Maret 2018   17:24 Diperbarui: 12 Maret 2018   18:25 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua hotel di Mekkah yang merupakan kerja sama investor Arab Saudi dan Baitul Asyi. Foto: www.jeumpanews.com

Bagi warga Indonesia yang pernah menunaikan ibadah haji sebagian sudah tahu, atau mendengar, bahwa anggota jemaah haji asal provinsi Aceh setiap musim haji mendapat dana Baitul Asyi di Makkah. 

Apa itu Baitul Asyi ?

Yaitu dana keuntungan dari pemondokan yang dinvestasikan oleh seorang ulama asal Aceh, Habib Buga. Riwayat Baitul Asyi cukup panjang. Pendek cerita, sekitar 200 tahun silam, tanah Habib Buga dekat Masjidil Haram, Mekkah, digusur dan mendapat ganti untung.

Uang ganti keuntungan sebagai akibat perluasan Masjidil Haram tersebut kemudian diinvestasikan dalam bentuk hotel atau pemondokan. Keuntungannya terus berkembang dan sebagian dari keuntungan tersebut, sesuai wasiat Habib Buga, diwakafkan kepada warga Aceh.

Sebagian dana ganti untung itu selain diinvestasikan untuk pondokan atau hotel juga sebagian lagi dimasukkan ke Bank Al Raji, bank milik pemerintah setempat. Untuk hal ini, pemerintah Arab Saudi telah melegalkan lembaga tersebut. 

Jadi, tak heran jika seluruh jemaah Aceh yang lewat embarkasi Aceh, mendapat dana wakaf sebesar 1.200 real per kepala pada musim haji lalu. Bisa jadi, tiap tahun terus bertambah.

Dana yang diterima jemaah haji asal Aceh sangat membantu ketika mereka berada di tanah suci itu. Utamanya untuk biaya hidup (living cost) selama melaksanakan ibadah.

Jika jumlah anggota Jemaah haji Aceh 4900 orang, tentu sungguh besar dana yang dikeluarkan melalui Baitul Asyi. Dewasa ini, lembaga yang mengurus Baitul Asyi diurus oleh warga Aceh yang masih memiliki garis keturunan dengan Habib Buga.

Harus diakui bahwa calon Jemaah haji asal Aceh dari tahun ke tahun selalu mendapat perlakukan istimewa oleh seluruh para pemangku kepentingan dari daerah ini. Hal ini disebabkan para pejabat setempat sadar bahwa mereka itu adalah para tamu Allah.

Jadi, sudah semestinya Jemaah mendapat pelayanan istimewa. Wujud nyata dari perlakuan itu terlihat ketika anggota jemaah haji mendapat kemudahan dalam transportasi pemberangkatan, mulai dari daerah asal, kabupaten dan kota terjauh  seluruh Jemaah dapat dilayani hingga tiba di asrama haji dan embarkasi Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh. 

Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional. Bagi masyarakat Aceh hal itu dijadikan momen penting untuk meningkatkan kesalehan sosial yang diwujudkan memberikan bantuan secara maksimal

Karena itu Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi vertikal hingga jajarannya paling bawah harus memiliki kedekatan emosional dengan ulama, warga dan tokoh pemerintahan. Harapannya, penyelenggaraan ibadah haji harus ke depan semakin baik.

**

Belakangan ini mengemuka di media lokal Aceh, bahwa tanah wakaf Baitul Asyi diincar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Badan yang baru dibentuk pada 26 Juli 2017 itu diketuai oleh Yuslam Fauzi. Tercatat tujuh anggota dewan pengawas, termasuk ketua merangkap anggota. Selebihnya tujuh orang sebagai anggota badan pelaksana.

Di tangan 14 orang anggota BPKH itulah dana haji kini dikelola. Dan, setelah ramai dibicarakan dana abadi umat akan diinvestasikan ke bidang infrastruktur, kini melalui Anggito Abimanyu yang juga anggota Badan Pelaksana, tersiar kabar bahwa BPKH akan membangun hotel di atas tanah wakaf milik Pemerintah Aceh yang ada di Mekah itu.

Hal itu ia ungkapkan setelah menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Saat menghadap JK, Anggito ditemani Utusan Khusus Presiden untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Alwi Shihab. 

Dalam waktu dekat BPKH akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk bertemu dengan Islamic Development Bank (IDB) dan beberapa investor. Pertemuan ini dalam rangka membahas peluang kerja sama investasi dan penempatan dana. Salah satu rencana investasi tersebut yakni membangun hotel di atas tanah wakaf milik  Pemerintah Aceh yang ada di Mekah.

Berita JK disambangi Anggito -- yang mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Alwi Shihab -- cepat tersebar luas di Tanah Rencong. Bahkan rekan-rekan penulis menyebut sebagai "petir di siang bolong".

Reaksi pun muncul, beragam. Ada yang menanggapi pemerintah ingin mengambil alih pengelolaan dana Baitul Asyi hingga upaya "akal-akalan" untuk menguasai dana tersebut. Masih banyak dugaan lainnya.

Alasan Anggito untuk bekerja sama antara BPKH dan IDB adalah untuk menempatkan dana tabungan haji dalam instrumen syariah. Penempatan dana ini bisa menghasilkan return atau imbal hasil secara optimal yang nantinya akan dikembalikan kepada biaya operasional jamaah haji. 

Dana haji yang sudah terkumpul saat ini yakni sekitar Rp 102,5 triliun.  Apabila dalam sepuluh tahun berinvestasi di Tanah Suci itu, maka bisa dipetik manaat bagi Jemaah.

Seorang warga Aceh yang tak mau disebut jatidirinya menyebut bahwa sayogianya Pemerintah Pusat paham betul tentang Baitul Arsyi Aceh itu. Apa lagi di lahan tersebut telah telah berdiri hotel mewah Hotel Elaf Mashaer dan Hotel Ramada hasil kerjasama investor Saudi dengan nazir wakaf Baitul Asyi. Hasilnya pun telah dinikmati oleh jamaah haji Aceh, sesuai dengan pesan ikrar wakaf asal dan tiap tahun jamaah haji Aceh memperoleh 1200 hingga 1400 rial.

Tanpa sosialisasi, ujung-ujung muncul usaha investasi di tanah wakaf milik orang Aceh. Jangan bodohi orang Aceh lagi, pinta rekan saya.

Secara historis, pada masa masa pemerintahan Soeharto, di tahun 1980-an,   pernah mengusahakan agar Baitul Arsyi dapat dikelola pusat.

Caranya, dengan menunjuk Prof Dr Ismail Suny yang berasal dari Aceh menjadi Duta Besar Indonesia di Saudi Arabia, untuk mengurus aset wakaf Baitul Asyi ini yang sekarang bernilai 12 trilyun rupiah, tapi tidak disetujui Mahkamah setempat.

Berangkat dari kasus itu, kemudian, untuk mengawasi wakaf ini Mahkamah Syariah Saudi Arabia pada tahun 1981 telah menunjuk Syekh Dr. Abdul Lathif Balthu  untuk menjaga dan mengawasi harta milik Allah ini dari tangan tangan jahil yang ingin merebutnya. 

Komandan Al-Asyi mengecam rencana yang diusung oleh  BPKH tersebut. Jangan lagi dibelokkan sejarah Aceh untuk kepentingan Indonesia yang tentunya sangat mengecewakan rakyat Aceh, tulis Pang Ulee Komandan Al Asyi, Tuanku Warul Waliddin sebagaimana dikutip Serambi Mekkah.

**

Ramainya tanah wakaf milik Aceh, telah mendorong pakar hukum Prof. Yusril angkat bicara. Intinya, jika hal itu merupakan tanah wakaf yang diserahkan oleh muwaqif dengan niat yang dilafazkan untuk kepentingan orang Aceh, dan sepanjang keberadaannya tanah tersebut dikelola oleh nazir yang telah berganti generasi namun tetap dimanfaatkan untuk tujuan semula, maka niat asal dari muwakif tetaplah harus berlaku.

Artinya kemanfaatan tanah tersebut tetaplah untuk kepentingan orang Aceh yang menunaikan ibadah haji dan ibadah lainnya. Keberadaan masyarakat Aceh dapat digolongkan sebagai kesatuan masyarakat adat yang hingga kini keberadaannya masih ada sebagaimana dimaksud oleh UUD 1945.

Pada waktu wakaf diikrarkan, kesultanan Aceh masih eksis, kemudian runtuh akibat perang dengan Belanda. RI kemudian berdiri dan wilayah Aceh menjadi bagian dari wilayah RI.

Pergantian kekuasaan politik di Aceh, dalam pandangan Yusril, tidaklah menggugurkan niat dan ikrar muwakif semenjak awal bahwa tanah yang diwakafkan adalah untuk kepentingan orang Aceh, terlepas dari kekuatan politik mana yang berkuasa di Aceh.

Keberadaan masyarakat Aceh sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang masih eksis, dituangkan dengan jelas baik dalam UU Tentang Nanggroe Aceh Darussalam maupun dalam UU Pemerintahan Aceh yang berlaku sekarang.

Inilah dasar keberadaan Wali Nangroe yang menjadi simbol adat dan budaya Aceh. Ia mengaku bersedia  bahas masalah wakaf ini agak mendalam, baik dari sudut hukum Islam maupun dari sudut hukum Indonesia.

Ia juga menyebut siap membantu masyarakat Aceh menyelesaikan masalah ini, sebagaimana di waktu-waktu yang lalu. Yusril mengatakan, tidak pernah absen membantu masyarakat Aceh sebagai amanat langsung Alm Tengku Daud Beureuh kepadanya, dan juga amanat gurunya Alm Prof Osman Raliby.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun