Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Zakir Naik Luput Memasukkan Agama sebagai Perekat Bangsa

4 April 2017   04:03 Diperbarui: 4 April 2017   21:09 2871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zakir Naik (Foto. Sindonews.com)

Isi ceramah Zakir Naik mengundang pro-kontra di tengah masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan toleransi antarumat beragama. Pasalnya, soal pembangunan rumah ibadah di Indonesia seperti dipandang “minyak dan air” dalam gelas yang sama, terpisah. Nggak bisa nyatu.

Padahal, di Indonesia, sudah sejak lama kehidupan ibadah sudah jelas berbeda. Tidak saling mengganggu dan malah saling menumbuhkan kehidupan gotong royong. Dalam soal pembangunan rumah ibadah, di berbagai daerah, semangat gotong royong sangat kuat.

Di Kupang, ada sebuah masjid yang pembangunannya didukung dan dilakukan umat Kristen dan Islam secara bergotong royong. Di daerah lain juga dimikian. Di Sumatera Utara, ada warga setempat berbeda agama namun satu marga. Tidak rebut. Malah, ketika punya hajatan besar saling membantu tanpa merusak aqidan dan keimanan seseorang. Untuk makan , saat hajatan, mereka saling menghormati dengan ditempatkan secara terpisah. Sehingga makanan yang diharamkan tak tersentuh umat Islam.

Di Jakarta, berdiri Masjid Megah Istiqlal, yang dibangun pada masa Pemerintahaan Soekarno. Barang kali umat di Jakarta belum banyak tahu, siapa arsitek masjid negara itu. Sekedar menyegarkan ingatan, begini sejarah berdirinya Masjid Istiqlal (MI).

 Pada 1949 penyerahan kedaulatan oleh Belanda kepada Indonesia; Pada 1950 tercetus gagasan pembangunan MI oleh Bapak KH.A.Wahid Hasyim (Menag) dan Bapak H. Anwar Cokroaminoto, yang ditunjuk menjadi Ketua Yayasan Masjid Istiqlal. Pada 1953 dibentuk Panitia Pembangunan MI, diketuai oleh H. Anwar Cokroaminoto. Dan pada 1954 Presiden RI, Dr.Ir.H. Ahmad Soekarno diangkat oleh Panitia menjadi Kepala Bagian Teknik Pembangunan MI (dan juga menjadi) Ketua Dewan Juri untuk menilai sayembara maket MI.

Pada 1955 sayembara tsb diikuti oleh 30 peserta. dan dari 27 peserta yang menyerahkan gambar terseleksi 22 memenuhi syarat, dan tersaring 5 pemenang sbb.:
 F. Silaban dg sandi "Ketuhanan";
 R. Oetojo dg sandi "Istighfar";
 Hans Groenewegen dg sandi "Salam";
 Lima Mhs ITB dg sandi "Ilham"; dan
 Lima Mhs ITB dg sandi "Khatulistiwa".

 Dewan Juri akhirnya sepakat memenangkan maket dengan sandi "Ketuhanan" arsitek: F. Silaban. Pada 1961 pemancangan tiang pertama pembangunan MI. Tujuh belas (17) tahun kemudian, yaitu: 22 Pebruari 1978 MI selesai dibangun dan diresmikan penggunaannya. Biaya APBN Rp.7 milyar dan US$.12 juta.

Penulis sengaja mengangkat sejarah pembangunan Masjid Istiqlal, karena hal ini jelas bukan hanya sekedar simbol dari kehidupan toleransi antarumat beragama saja tetapi agama telah dijadikan sebagai perekat bagi Negara Kesatuan Republik Indoesia (NKRI).

Jika mengaitan pernyataan Zakiar Naik sambil mengangkat surat Al Maidah dalam kontek Pilkada, maka jelas semakin membingungkan umat. Terutama bagi orang yang memiliki pemahaman radikal akan lebih cenderung makin menggaungkan dan mendorong tindakan kekerasan.

Memahami agama secara kaffah secara keseluruhan, komprehensif di sini sangat penting sekali.

Penulis sadar, tulisan ini pasti ada yang mencibir. Tidak suka. Terlebih bagi pengusung salah satu calon pada Pilkada DKI Jakarta. Sangat disayangkan, elite politik terasa tak berani bertindak sebagai penganjur kehidupan saling toleransi. Kalaupun bersuara, bicaranya tak sampai menyentuh pada substansinya. Bisa jadi, mereka tengah memetik keuntungan dari situasi yang tengah terjadi.

Harus disadari bahwa kehidupan harmoni antarumat beragama di Indonesia sejatinya sudah berlangsung lama. Lihat, di Solo ada masjid dan gereja satu tembok. Saat Idul Adha, umat Islam menempatkan ternak di gereja. Sudah jelas, kotoran tai sapi bertebaran ke mana-mana. Saat Idul Adha usai, umat Kristen dan Islam sama-sama membersihkan halaman dari kotoran sapi.

Pernyataan ustadz Zakir Naik jelas bisa jadi menyinggung umat agama lain. Padahal, mereka kontribusinya cukup besar bagi pembangunan dan toleransi. Termasuk pendirian rumah ibadah di berbagai tempat.

Lantas, apakah pembangunan rumah ibadah yang dibangun orang non-muslim itu harus dihancurkan karena tidak seiman? Kemudian bagi orang Islam dilarang bekerja di kalangan orang non-muslim? Penulis khawatir, paham fa’i di negeri ini dihidupkan yang berujung pada penguatan radikalisme.

Fa’i adalah harta yang dihasilkan oleh umat Islam dari harta orang kafir  yang kemudian paham ini diplintir.

Zakir Naik sayogyanya harus paham pepatah di negeri ini, lain ladang lain belalang lain lubuk lain ikannyaSatu aturan di suatu daerah bisa berbeda dengan aturan di daerah lain. Setiap negeri atau bangsa berlainan adat kebiasaannya. Di Indonesia, agama adalah perekat bangsa. Bukan alat pemecah bangsa.

Manusia akan dikenang karen amal perbuatannya. Bukan saling caci maki dan menyingkirkan kebaikan orang lain.  Dalam Islam, amal saleh (kesalehan sosial) sangat penting karena akan dimintai pertanggungjawabannya di hari akhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun