Mohon tunggu...
Edy Siswanto
Edy Siswanto Mohon Tunggu... Guru - Doktor Bidang Manajemen Kependidikan dan Ketua Umum Perkumpulan Pendidik Vokasi Indonesia-Ikatan Guru Vokasi Indonesia Maju (PPVI-IGVIM)

Penulis, dan pemerhati politik pendidikan. Pembelajar, berkelana mencari ilmu dan dakwah membangun generasi khairu ummah..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Independensi Seprofesi Orprof Guru, Saling Menghormati, Menjadikan Organisasi Kuat dan Modern

18 Oktober 2020   15:35 Diperbarui: 22 Januari 2021   18:17 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Demikian pula pertentangan dan beda pendapat Soekarno dengan Hamka. Dalam pergaulan sehari-hari sampai akhir hayat masih tampak saling menghormati. Diceritakan Irfan Hamka, putra Hamka. Pada tahun 1964 hingga 1966, dua tahun empat bulan lamanya Hamka ditahan atas perintah Bung Karno. 

Hamka dituduh melanggar Undang-Undang Anti Subversif Pempres No. 11 yaitu merencanakan pembunuhan Bung Karno. Tidak hanya itu, buku-buku karangannya pun dilarang terbit dan beredar. Dengan ditahannya Hamka, otomatis pemasukan uang praktis terhenti. Sampai-sampai, istri Hamka mulai menjual barang dan perhiasan.

Hamka baru dibebaskan setelah rezim Soekarno jatuh digantikan oleh Soeharto. Namun, pada tanggal 16 Juni 1970, Hamka mendadak dihubungi oleh Mayjen Soeryo, ajudan Presiden Soeharto. Ia datang pada pagi hari untuk membawa pesan dari keluarga Soekarno. Pesan itu adalah pesan terakhir dari Soekarno untuk Hamka. 

Isi pesan Soekarno lalu disampaikan kepada Hamka. "Bila aku mati kelak, minta kesedian Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku." Hamka pun bertanya, apakah Soekarno sudah wafat, dan dijawab iya, ia telah wafat di RSPAD. "Jenazahnya telah dibawa ke Wisma Yaso," Jawab Soeryo. Maka, Hamka langsung berangkat ke Wisma Yaso. Di Wisma itu telah banyak pelayat berdatangan. Hamka mantap menjadi Imam Shalat Jenazah Soekarno. Pesan terakhir mantan presiden pertama RI yang telah memenjarakannya, dengan ikhlas ditunaikan.

Tradisi berbeda dan perdebatan keras ini patut memberi contoh dan tauladan bagaimana kita semua. Tetap bisa saling menghormati satu sama lain. Bisakah kita meniru sikap kedua tokoh tersebut? Bisakah kita tidak saling menghujat satu dengan yang lainnya? Menyerang satu dengan yang lain? Perbedaan pendapat adalah hal wajar, bisa diselesaikan dengan baik, bukan saling menyerang menjurus pribadi satu sama lain. Jika ada perbedaan lebih baik tulislah menjadi tulisan dengan pandangan ide gagasan yang beragam. Baik dalam sebuah artikel maupun sebuah buku. Hidupkanlah tradisi berbeda dalam kajian akademik dan intelektual. 

6-20201014-082218-5f8c0cf28ede485d9d20d352.jpg
6-20201014-082218-5f8c0cf28ede485d9d20d352.jpg
Disini jelas sekali bagaimana ketiga tokoh tersebut adalah orang-orang yang sangat "berkelas". Mereka bisa memisahkan antara urusan politik dan kawan antara kepentingan politik dan kepentingan pribadi, antara kepentingan rakyat dan kepentingan golongan. 

Sudah saatnya organisasi profesi  (orprof) guru meninggalkan konflik internal dan ego sektoral. Terlena dan larut dalam kegaduhan yang mengakibatkan hilangnya kekuatan dan kewibawaan marwah organisasi. Bangun organisasi dengan "leadership" kuat penuh komitmen tinggi anggotanya. 

Tumbuhkan kepemimpinan yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Rasa memiliki, an-monopoli perorangan. Kolektif kolegial salah satu manajemen organisasi modern. Sebagai modal utama diwujudkannya  independensi organisasi. 

Artinya organisasi konsisten dengan sikap netral atau tidak memihak kepada salah satu, punya kekuasaan sendiri, merdeka, tidak dikontrol oleh pihak lain. Memiliki sifat dan sikap jiwa yang mandiri dan tidak mau tergantung pada pihak lain dalam memenuhi kebutuhannya.

Independensi dan jiwa mandiri organisasi ini bukan berarti tidak membutuhkan pihak lain, namun suatu karakter yang selalu berupaya menghadapi dan menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi. Dalam hal ini dari guru oleh guru dan untuk guru.

Dalam kerangka dialog, kolaborasi dan kerjasama dengan pihak lain mutlak dilakukan dan diperlukan. Namun dalam kerangka sama-sama sejajar duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Bukan mengkooptasi pada akhirnya independensi dan kemandirian organisasi dipertanyakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun