Mohon tunggu...
Edy Nugraha
Edy Nugraha Mohon Tunggu... -

Pengajar Bahasa Indonesia di salah satu sekolah di Jakarta | Menaruh minat besar pada bahasa, budaya, filsafat, dan pendidikan |.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Perluasan Makna Kata Resolusi

22 Januari 2012   11:38 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:34 11394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Perluasan Makna Kata Resolusi

Resolusi mungkin jadi satu kata yang sering diperbincangkan ketika tahun baru. Biasanya, acara-acara gosip yang ramai menayangkan liputan-liputan mengenai resolusi-resolusi artis di tahun yang baru. Namun, apakah makna sebenarnya dari resolusi itu? Saya mencoba mencari arti kata tersebut lewat KBBI Daring--supaya lebih cepat-- (http://pusatbahasa.diknas.go.id)/kbbi/index.php)

re·so·lu·si adalah putusan atau kebulatan pendapat berupa permintaan atau tuntutan yg ditetapkan oleh rapat (musyawarah, sidang); pernyataan tertulis, biasanya berisi tuntutan tt suatu hal.

Kalau kita merujuk pada arti tersebut, berarti resolusi adalah hasil rapat yang biasanya berisi tuntutan. Misalnya, ketika organsiasi mahasiswa akan melakukan aksi, terlebih dahulu mereka merapatkan solusi dan tuntutan apa yang akan mereka tuntut. Hasil dari rapat tersebut disebut resolusi. Namun kata tersebut sekarang telah mengalami perluasan makna.  Makna dari resolusi bisa berarti  harapan yang sungguh-sungguh dari pribadi seseorang.

Terlepas dari perluasan makna tersebut, ternyata, makna asli dari kata resolusi tersebut cocok juga dalam ungkapan  tahun baru, karena dalam menentukan harapan (resolusi) seseorang juga menentukan rapat dalam hatinya tentang apa saja yang mau diraih di tahun baru ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun