Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Money

Seri Jokowi Gagal-8: The Man of Horror

26 Februari 2019   16:03 Diperbarui: 26 Februari 2019   16:17 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Presiden Joko Widodo berbohong lagi. Lagi? Capres, yang dijuluki oleh para pendukungnya di Jawa Timur dengan panggilan Cak Jancuk, itu kembali menebar kebohongan saat berbicara di hadapan pendukungnya di sentul, Ahad malam, 24 Februari silam. Lagi-lagi banyak data yang disampaikan ngawur dan ngasal.

Sepertinya, sulit bagi Cak Jancuk untuk tidak menebar hoax dan kebohongan. Yang monumental, perilaku itu dilakukan saat Debat Capres kedua, 17 Februari lalu. Dia berbohong soal tidak adanya kebakaran hutan selama pemerintahannya berlangsung. 

Ia juga berdusta dengan mengatakan malam-malam pukul 24.00 pergi hanya berdua dengan sopirnya ke perkampungan nelayan Tambak Lorok, Semarang. Mana mungkin Presiden pergi malam-malam hanya berdua dengan sopir. Emangnya Paspampres pada pensiun berjamaah?

Presiden, yang doyan mengambil alih kerjaan Camat dalam membagi-bagikan sertifikat lahan itu, pun berbohong dengan mengatakan tidak ada sengketa pembebasan lahan dalam pembangunan infrastruktur. Kebohongan lainnya, dia menyebut impor jagung yang turun menjadi hanya 180.000 ton pada 2018.

Penggemar memelihara kodok yang oleh Ketum PDIP Megawati disebut sebagai Petugas Partai tersebut juga menebar banyak hoax pada debat Capres kedua. Antara lain, dia mengklaim dengan dana desa Rp180 triliun, pemerintahnya telah membangun 191.000 km jalan desa dan 58 ribu unit irigasi. Waktu publik mempertanyakan akurasi datanya, dengan enteng dia mengatakan 'ukur saja sendiri.' Sungguh jawaban yang benar-benar norak sekaligus menunjukkan kualitas si penjawab.

Capres yang kerap melabrak larangan kampanye dengan membawa cucunya itu juga menyebut, produksi kelapa sawit 46 juta ton/tahun. Faktanya, berdasarkan data BPS, produksi sawit tidak sebesar itu. Pada 2015 produksinya 26,5 juta. Selanjutnya pada 2016 dan 2017 masing-masing 31,5 juta ton dan 34,4 juta ton.

Hobi berbohong itu ternyata diulangi lagi saat di Sentul. Bukan itu saja, dia juga banyak mengklaim keberhasilan, termasuk soal dana desa yang sama sekali bukan karyanya. Ini artinya, pada saat yang sama Cak Jancuk eksistensi pihak lain yang jelas-jelas berjasa atas lahirnya UU Dana Desa. Padahal, dana desa adalah amanat UU Desa. Alokasi dana desa lebih dari Rp1 miliar per desa yang disahkan 2013. Kalau tidak ada UU, Widodo tak bisa bagi-bagi uang, itu bisa kena tuduhan korupsi.

Kesal dan geram

Keruan saja taburan kebohongan dan hoax yang lagi-lagi Jancuk lakukan menuai protes rakyat, khususnya di dunia maya. Mereka merasa kesal dan geram. Akun  @KakekKampret_: misalnya, menulis kebohongan jokowi malam ini soal kebakaran hutan, konflik agraria, import jagung dan dana desa adalah sebuah HOAX yang sangat berbahaya, bagaimana negara dikelola dengan kebohongan..?

Bukan hanya netizen, tak kurang dari ekonom senior Rizal Ramli pun menyatakan kekecewaannya yang amat dalam. Menurut Menko Perkonomian era Presiden Gus Dur itu, pidato Widodo di Sentul banyak sekali data ngasal, ngawur, dan cendrung Hoax.

RR, begitu dia biasa disapa, berpendapat kebohongan yang diulang-ulang tadi terjadi karena kebiasaan Widodo yang doyan mengklaim prestasi secara berlebihan (over-claims). Ditambah dengan para pembantu di lingkaran dalamnya yang bermental ABS (Asal Bapak Senang), maka rakyat terus-menerus disuguhi kebohongan dan tebaran hoax dari istana. Benar kata Rocky Gerung, produsen hoax dan kebohongan yang sempurna adalah penguasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun