Revaluasi aset memang memberi banyak sekali benefit. Sayangnya, hingga kini jumlah perusahaan yang melakukan masih terbatas. Mereka umumnya BUMN dan perusahaan skala besar. Sedangkan perusahaan kelas menengah-kecil relatif belum.
Untuk itu, pemerintah harus lebih giat mensosialiasikan revaluasi aset, khususnya kepada para pelaku usaha kecil menengah. Dengan demikian, manfaat revaluasi aset bisa juga mereka nikmati. Semakin banyak perusahaan yanng merevaluasi asetnya, makin cepat ekonomi Indonesia tumbuh dan terbang tinggi. (*)
Â
Jakarta, 25 Januari 2016
Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!