Mohon tunggu...
Edy Sutriono
Edy Sutriono Mohon Tunggu... Ilmuwan - The author of public and fiscal economic fields

Edy Sutriono,S.E.,M.M.,M.S.E. is the author of public and fiscal economic fields in the daily mass media both nationally and locally, Riau Islands, including Republika, Detik.com, Tanjungpinang Pos, Batam Pos, Batam Today, Radar Kepri and Harian Kepri. He also wrote journals and studies, including in the BPPK Journal, Ministry of Finance of the Republic of Indonesia. His writing on "Central and Regional Financial Balancing (Special Physical Allocation Funds)" earned him an award as an innovative writing in 2018. In his daily life, this graduate of the University of Indonesia Bachelor of Economics and Masters Degree in Economics from the University of Indonesia with cum laude title, worked as an ASN at the Regional Office of the Directorate General of Treasury of Riau Islands Province as Head of PPA II. You can contact him at edysutriono1971 (at) gmail (dot) com.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tiga Pilar Mengelola Kas Negara Guna Mengawal APBN

24 September 2019   00:48 Diperbarui: 24 September 2019   05:15 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Mengawali tahun 2019 Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani  Indrawati menyampaikan konferensi pers mengenai kinerja dan capaian APBN  2018.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu yang memperoleh predikat Finance Minister of the Year 2019 Global and Asia Pacific menjelaskan bahwa  belanja negara untuk pertama kalinya hampir mencapai 100% yakni di level  99,2% dari target APBN dengan total Rp 2.202,2 triliun.

Capaian tersebut meningkat sebesar 9,7% apabila dibandingkan tahun sebelumnya baik dari sisi pertumbuhan maupun penggunaan anggaran. Lebih lanjut disampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meski dibawah tekanan global,masih mengalami momentum pertumbuhan yang cukup kuat.

Mencermati capaian dan besarnya belanja APBN 2018 tersebut, tidak terlepas dari dukungan pengelolaan kas pemerintah yang efektif dan pruden yang dilaksanakan Kemenkeu selaku Bendahara Umum Negara (BUN) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kas yang bersifat likuid dan terbatas merupakan aset yang sangat penting untuk keberlangsungan belanja APBN.

Manajemen kas yang tangguh menjadi krusial disebabkan pemerintah memiliki sumber pendapatan yang bervariasi, demikian pula sisi belanja dan transfer ke daerah dan dana desa dengan berbagai karakteristiknya.

Pemerintah harus mampu mengatur waktu dan volume arus masuk dan keluar kas untuk memastikan dan menjamin tidak terjadi kekurangan (gagal bayar) dan/atau kelebihan kas yang menganggur (idle).

Menilik prinsip tersebut, terdapat tiga pilar dalam mengelola kas yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan sehingga mampu mendukung, mengawal dan menjamin keberlangsungan belanja, transfer ke daerah dan dana desa pada APBN 2018 sebesar Rp2.202,2 triliun.

Pertama, Rekening Tunggal Perbendaharaan. Pengelolaan kas yang baik apabila pemerintah dapat memantau posisi kasnya secara efisien setiap saat. Langkah yang ditempuh dengan menerapkan rekening terpusat pada satu rekening (treasury single account atau TSA).

Ditjen Perbendaharaan memiliki satu rekening induk untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara. Konsolidasi penerimaan dan pengeluaran dilakukan terhadap berbagai rekening lain yang diizinkan untuk menampung dana penerimaan dan pengeluaran. Rekening-rekening tersebut harus bersaldo nihil di setiap akhir hari kerja.

Penihilan dilakukan dengan memindahbukukan saldo pada hari kerja ke   rekening induk TSA. Selanjutnya Kementerian Negara/Lembaga (K/L) yang   melakukan belanja negara tidak diperbolehkan mengelola rekening untuk menampung dana dan membayar atas beban APBN tanpa pengawasan Kementerian Keuangan.

Pembayaran belanja negara dilaksanakan melalui permintaan   pembayaran ke Ditjen Perbendaharaan dan selanjutnya akan diatur   pembayaran atas tagihan-tagihan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun